
Yogyakarta -Warga menyebut penangkapan dua laki-laki di Yogyakarta pagi tadi dilakukan oleh Densus 88. Dua laki-laki yang ditangkap ialah Agus Melasi (37) dan seorang rekannya.
"Jam 09.00 WIB (Densus 88) tiba kesini, ada polisi yang pakai helm khas Densus dan menggunakan rompi dan membawa senjata laras panjang," ujar Faisal (33) yang merupakan warga RT 43, RW 13 Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Sabtu (13/4/2019).
"Ada (polisi) yang pakai sebo juga," lanjutnya.
Dwi, begitu ia bersahabat disapa, tak mau menduga-duga kenapa Agus dan rekannya diamankan petugas. "Kita prinsip nggak mau gegabah problem itu. Karena kita juga (masih) mencari informasi yang benar dulu," jelasnya.
Baca juga: 2 Pria Diciduk Aparat Bersenjata di Yogya |
"Kebetulan ini kan kami hanya diminati keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kebiasaannya (Agus) di wilayah sini bagaimana. Terus ia (Agus) punya keluarga di sini sama siapa, menyerupai itu saja," lanjutnya.
Agus dan rekannya diciduk di gerbang Masjid Taqarruba Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09.15 WIB. Agus sendiri merupakan warga Mergangsan yang mengontrak di RT 43 RW 13 Prawirodirjan.
"Pak Agus Melasi bukan warga saya (Prawirodirjan). Karena ia hanya ikut orangtua, yang notabene orangtua itu memang warga di sini juga. Pak Agus itu (beralamat) di Kecamatan Mergangsan. Aslinya menyerupai itu," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon