
Yogyakarta -Dua laki-laki ditangkap oleh pegawapemerintah bersenjata di Kota Yogyakarta. Kedua warga tersebut ditangkap di Jalan Ireda 1A, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, pagi tadi pukul 09.15 WIB.
Ketua RT 43, RW 13, Kelurahan Prawirodirjan, Dwi Santoso (49), membenarkan penangkapan tersebut. Salah seorang yang ditangkap yaitu Agus Melasi (37) warga Yogyakarta yang mengontrak rumah di kawasan tersebut.
"Ya menyerupai itu lah (dua orang ditangkap)," ujar Dwi, begitu Dwi Santoso (49) bersahabat disapa ketika ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (13/4/2019).
"Pak Agus Melasi bukan warga saya. Karena ia hanya ikut orangtua yang notabene orangtua itu memang warga di sini juga. Pak Agus itu ia (beralamat) di Kecamatan Mergangsan. Aslinya menyerupai itu," jelasnya.
"Kalau satunya (yang ditangkap) temannya itu, saya nggak tahu namanya. Kebetulan (keduanya) ketemu di masjid itu (Taqarruba)," jelasnya.
Saat penangkapan berlangsung Dwi tak berada di tempat. "Tadi sebab kan saya pas posisi tidak ada di tempat itu ya. Tapi memang banyak pegawapemerintah masuk sini, kebetulan tahu-tahu kejadian menyerupai itu," tuturnya.
Sementara seorang warga setempat, Faisal (33) menyampaikan ada beberapa polisi yang menangkap Agung dan rekannya. Di antara polisi tersebut ada yang menggunakan rompi, helm dan membawa senjata api.
"Jadi yang pertama jam 09.00 WIB tiba ke sini, ada polisi yang pakai helm khas Densus dan menggunakan rompi dan membawa senjata laras panjang. Terus polisi berpakaian preman ke sini lagi jam 11.00 WIB," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengaku tak mengetahui penangkapan Agus dan rekannya. "Saya belum tahu. Coba nanti saya cek, itu polisi dari mana kan saya nggak tahu," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon