
Yogyakarta -Kegiatan 'Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia' di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, Sabtu (23/3) besok terancam dibubarkan Bawaslu DIY. Padahal acara ini rencananya dihadiri pribadi oleh Jokowi.
"Iya (bisa dibubarkan). Karena di PKPU itu memperlihatkan kewenangan kepada kami. Bawaslu prinsipnya harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jadi polisi nanti yang membubarkan," terang Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Jumat (22/3/2019).
Bagus mengatakan, sesudah Bawaslu melaksanakan pengecekan gres diketahui acara tersebut merupakan acara kampanye. Padahal acara itu digagas oleh relawan yang bukan bab dari tim kampanye paslon 01.
"Setelah kita cek nama penanggungjawab (kegiatan) Pak Budi Kuncoro itu tidak terdaftar di dalam TKN maupun TKD. Kaprikornus seharusnya yang bersangkutan tidak sanggup mendapat STTPK," lanjutnya.
Menurutnya, acara Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia masih sanggup digelar dengan dua alternatif. Pertama mengubah program tersebut menjadi acara biasa dengan menerbitkan STTP dari Polda DIY.
"Kedua program (Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia) tetap sanggup dilaksanakan asalkan yang mengurus bukan relawan. Tapi (pengurus kegiatannya diganti) tim kampanye kawasan atau nasional," tegasnya.
Bawaslu DIY, kata Bagus, sekarang masih menunggu langkah selanjutnya yang akan ditempuh panitia 'Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia'.
"Kami nanti melaksanakan pencegahan, kami akan tetap melaksanakan pengawasan di lapangan besok. Nanti kita akan tiba lebih awal, koordinasi dengan panitia," pungkas dia.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon