Wednesday, June 5, 2019

820 Napi Di Diy Terima Remisi Lebaran, 18 Orang Pribadi Bebas

820 Napi di DIY Terima Remisi Lebaran, 18 Orang Langsung BebasFoto: Ilustrasi/Thinkstock

Yogyakarta -Sebanyak 820 warga binaan di Daerah spesial Yogyakarta (DIY) memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Lebaran 2019. 18 warga binaan di antaranya pribadi bebas.

"Dari 9 lapas dan rutan di DIY, total warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 820 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Tedja Sukmana ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/6/2019).

"Yang mendapatkan remisi khusus dan pribadi bebas dari eksekusi jumlahnya 18 orang," lanjutnya.

Rinciannya, napi Lapas Kelas II A Yogya sebanyak 260 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Yogya 194 orang, Lapas Kelas II B Sleman 154 orang, Lapas Perempuan Kelas II B Yogya 56 orang, Lapas Anak Kelas II Yogya 10 orang, Rutan Kelas II A Yogya 33 orang, Rutan Kelas II B Bantul 64 orang, Rutan Kelas II B Wates 19 orang, dan Rutan Kelas II B Wonosari 30 orang.

"Dari jumlah itu, warga binaan tindak pidana khusus untuk masalah narkotika ada 82 orang, korupsi 1 orang, pembersihan uang 3 orang, human trafficking 1 orang," terang Tedja.

Pemberian remisi ini sesuai dengan UU 12/1995 wacana Pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 wacana Hak Warga Binaan, serta Permenkumham 3 2018 wacana Remisi.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 15 hari-2 bulan.

"Pemberian remisi sesuai dengan tawaran dan sudah dibacakan kepada warga binaan di lapas dan rutan," imbuhnya.


Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)