Friday, September 13, 2019

Majelis Aturan Pp Muhammadiyah Pesimistis Dengan Pimpinan Gres Kpk

Majelis Hukum PP Muhammadiyah Pesimistis dengan Pimpinan Baru KPKKetua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, Jumat (13/9/2019). -- Foto: Usman Hadi/detikcom

Sleman -Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, pesimistis dengan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang gres dipilih oleh Komisi III dewan perwakilan rakyat RI. Apalagi beberapa pimpinan KPK terpilih ditengarai rekam jejaknya bermasalah.

"Dengan memperhatikan latar belakang yang ada, saya jujur pesimis wacana KPK (periode 2019-2023) ini. Apalagi jika RUU KPK itu disahkan," kata Trisno, Jumat (13/9/2019).

Hal itu disampaikan Trisno kepada detikcom usai menjadi pembicara diskusi media bertema 'Pelemahan KPK 4.0: Mempertahankan Independensi KPK, Mempertahankan Harapan Publik' di kantor Pukat UGM, Sleman, DIY.

Trisno menganggap komposisi lima pimpinan KPK yang gres terpilih kurang pas. Ia pesimistis kelima pimpinan tersebut sanggup menahkodai forum antirasuah dengan baik sama ibarat pimpinan-pimpinan KPK terdahulu.

"Saya tetap menilai ini yaitu komposisi yang tidak baik, hingga sanggup dibuktikan oleh pimpinan-pimpinan yang ada kini (periode 2019-2023) bahwa mereka lebih baik dari seluruh pimpinan KPK masa lalu," tutur Dekan Fakultas Hukum UMY ini.

Tak hanya itu, Trisno juga menyoroti terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Padahal eks Deputi Penindakan KPK itu disebut-sebut telah melaksanakan pelanggaran etik berat ketika bertugas di forum antirasuah.


Oleh karenanya, Trisno meminta biar KPK menjernihkan problem tersebut, caranya dengan melaksanakan investigasi pelanggaran etik kepada Firli. Sebab mustahil forum antirasuah dipimpin oleh seorang pelanggar etik berat.

"Maka perlu dicarikan jalan untuk di-clear-kan dari orang-orang yang kita pilih, apakah itu dari KPK yang menentukan atau dari pemerintah yang menentukan untuk memastikan bahwa permasalahan etik itu diperiksa kembali atau diproses hingga selesai," ujarnya.

"Tapi kami berharap (pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Firli) itu sanggup dilakukan secara terbuka. Artinya masyarakat sanggup melihat pemeriksaan, pembuktian, sehingga itu clear," pungkas dia.



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon