
Sleman -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan masalah temuan surat bunyi tercoblos di Malaysia sanggup terungkap sebelum 17 April 2019. Saat ini, komisioner KPU berada di Malaysia untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.
"Tadi pagi komisioner KPU berangkat ke Malaysia lagi, mendalami beberapa hal untuk kita pastikan. Mudah-mudahan besok sanggup kita sampaikan hasilnya," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi di sela pemutaran film 'Suara April' di XXI Ambarrukmo Plaza, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4/2019).
"Sebelum 17 April, tamat (kasus surat bunyi tercoblos di Malaysia)," lanjutnya.
"Kita nggak sanggup kanal ke sana, untuk masuk, sebab kejadian bukan di KBRI atau KJRI, sehingga di luar wilayah yuridiksi pemerintah Indonesia, sehingga abdnegara keamanan kita juga tak punya kanal ke sana. Kecuali kejadian di KBRI atau KJRI, kita punya kanal ke situ," ungkapnya.
Meski demikian, KPU tetap yakin pemeriksaan sanggup rampung sebelum 17 April 2019. Karena berdasarkan Pramono, ada pemisahan antara problem aturan dan problem kepemiluan. Sehingga penyelidikan yang dilakukan kepolisian Malaysia tak menganggu pemeriksaan KPU.
"Nggak juga (menunggu penyelidikan polisi Malaysia), sanggup kita pisahkan antara problem aturan dan problem kepemiluannya," jelasnya.
"Kita akan pastikan beberapa hal, soal jumlah, soal kesalahan ada di mana. Sehingga kita betul-betul sanggup mengambil jalan keluar berdasarkan data dan fakta lebih akurat," imbuh Pramono.
Tonton juga video Masih Gunakan Helm Proyek, Pekerja di Malaysia Datangi TPS:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon