Monday, August 26, 2019

Konsorsium Penerbit Jogja Laporkan Pembajak Buku, Ini Langkah Polisi

Konsorsium Penerbit Jogja Laporkan Pembajak Buku, Ini Langkah PolisiKabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Pol Yuliyanto. -- Foto: Ristu Hanafi

Sleman -Sebanyak 12 penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja melaporkan kasus pembajakan buku ke Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun ia belum dapat berbicara banyak.

"Ya kalau (penanganan) normatifnya semuanya diperiksa dulu, pelapor, lalu saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor itu ya kita panggil, kita periksa dulu," kata Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Senin (26/8/2019).
"Saya belum tahu (siapa saja yang sudah diperiksa), kan tadi saya bilang langkah normatifnya menyerupai itu. Tapi berapa orang yang diperiksa, siapa yang diperiksa kan saya belum tahu, yang saya tanya (penyidik) belum menjawab," sambung Yuliyanto.

Disinggung mengenai maraknya pembajakan buku di Yogyakarta, Yuliyanto mengaku tak mengetahui secara persis. Namun ia memastikan pelaporan oleh Konsorsium Penerbit Jogja yang menyoal pembajakan buku akan diproses.

"Ya niscaya akan diperiksa, tapi siapa yang diperiksa dan siapa yang sudah diperiksa saya belum dapat pastikan siapa saja. Laporannya tanggal 21 (Agustus), kini tanggal 25 (Agustus)," tuturnya.
Sebelumnya, Konsorsium Penerbit Jogja melaporkan kasus pembajakan buku yang dijual secara bebas di beberapa kawasan di Yogyakarta. Pembajakan tersebut menyebabkan para penerbit buku yang mengolah naskah sampai terbit mengalami kerugian.

"Buku itu sebelum terbit melewati proses yang panjang. Di sana ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan seterusnya. Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan menciptakan penerbit limbung," kata Hisworo Banuarli.

Hinu OS, begitu Hisworo Banuarli bersahabat disapa yakni perwakilan Konsorsium Penerbit Jogja. Ia memimpin rekan-rekannya untuk gotong royong melawan pembajakan buku yang masif di wilayah Yogyakarta dengan melaporkannya ke polisi.

Menurut Hinu, tak hanya pihak penerbit yang dirugikan dengan maraknya pembajakan buku di Yogyakarta. Kalangan penulis, lanjutnya, juga turut dirugikan alasannya mereka kehilangan royalti dari industri perbukuan.

"Menulis buku itu berat. Jika kau pegawai negeri, honor bulananmu masih dapat menopang kehidupanmu dan kehidupan keluargamu. Namun kalau kau hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidupmu niscaya akan sialan," imbuh seorang penulis, Muhidin M Dahlan.

Adapun ke-12 penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja yakni CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon