
Yogyakarta -Sebanyak 820 warga binaan di Daerah spesial Yogyakarta (DIY) memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Lebaran 2019. 18 warga binaan di antaranya eksklusif bebas.
"Dari 9 lapas dan rutan di DIY, total warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 820 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Tedja Sukmana ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/6/2019).
"Yang mendapatkan remisi khusus dan eksklusif bebas dari eksekusi jumlahnya 18 orang," lanjutnya.
"Dari jumlah itu, warga binaan tindak pidana khusus untuk kasus narkotika ada 82 orang, korupsi 1 orang, pembersihan uang 3 orang, human trafficking 1 orang," terang Tedja.
Pemberian remisi ini sesuai dengan UU 12/1995 perihal Pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 perihal Hak Warga Binaan, serta Permenkumham 3 2018 perihal Remisi.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 15 hari-2 bulan.
"Pemberian remisi sesuai dengan anjuran dan sudah dibacakan kepada warga binaan di lapas dan rutan," imbuhnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon