
Magelang -Seorang laki-laki paruh baya, pensiunan PNS Pemkab Magelang dibekuk polisi. Pria berjulukan Abudhari Tri Putro (64) ini menipu enam korban dengan modus meloloskan CPNS.
"Pada Hari Sabtu kemarin dari Polsek Salaman, Polres Magelang, mengamankan satu orang tersangka penipuan. Penipuan, pengelapan uang berkaitan dengan rekrutmen PNS. Jadi, yang bersangkutan ini merupakan pensiunan Sekcam di Pemerintah Daerah Magelang, lalu menunjukkan kesepakatan kepada para korban untuk dapat memasukan menjadi PNS," kata Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho dalam pres rilis di kantornya, Selasa (16/7/2019).
Pelaku yang merupakan warga Krapyak, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang ini meminta uang sebesar Rp 160 juta pada setiap korbannya.
Perbuatan tersebut dilakukan sesudah ia pensiun dari PNS dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Kecamatan (sekcam). Para korban dijanjikan menjadi PNS semenjak tahun 2012, tapi hingga 2019 tidak kunjung terwujud. Salah seorang korbannya, Supriyono, warga Cilacap Utara, kesudahannya melaporkan Abudhari ke Polsek Salaman, pada 1 Januari 2019.
Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya ponsel dan sejumlah seragam PNS. Yudi mengungkapkan uang tersebut rencananya akan digunakan Abudhari untuk kebutuhan maju di pileg 2014.
"Dari hasil penipuan dan sebagian besar dari hasil penipuan digunakan untuk nyaleg tahun 2014. Caleg salah satu partai, namun gagal," kata Yudi.
"Modusnya, jadi yang bersangkutan ini alasannya yaitu pada ketika itu butuh uang untuk nyaleg. Akhirnya menjanjikan, berspekulasi menunjukkan janji-janji pada ketika awal penerimaan PNS, kesepakatan kepada satu orang korban ini bahwa dapat memasukkan PNS. Kemudian, korban berceritalah kepada korban-korban lain kesudahannya terkumpul ada senam orang yang sudah menunjukkan uang," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, tersangka Abudhari Tri Putro mengaku dalam aksinya ia berdalih sudah mengirim berkas lamaran para korban ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
"Ya pada dasarnya (mengaku ke korban bahwa uang) untuk proses, biaya proses. Uang tidak dikirim, berkas saya pos kan ke sana. Saya kirim pos ke BKN, saya tidak pernah ngecek berkas hingga atau tidak," tuturnya
Abudhari mengaku melancarkan aksinya ini seorang diri.
"Sosialisasi saya lewat salah satu teman, tahunya lewat teman. Tidak ada orang dalam, saya memberikan pernah memasukkan untuk menyakinkan korbannya," ujarnya.
Kemudian para korban pun diyakinkan pula untuk membeli seragam Korpri. Hal tersebut sebagai antisipasi kalau nantinya ada panggilan telah mempunyai seragam.
"Setelah saya pensiun itu, saya direkrut jadi salah satu pengurus di Partai Hanura. Bahwa pengurus harus jadi caleg, dengan itulah njur, kebutuhan. Saya punya keyakinan, kalau ibarat ini bisa," ujarnya.
Simak Video "Caleg Gagal Diciduk Terkait Penipuan CPNS"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon