Tuesday, July 16, 2019

Dugaan Investasi Bodong Obat Herbal Di Yogya, Korbannya Ratusan Orang

Dugaan Investasi Bodong Obat Herbal di Yogya, Korbannya Ratusan OrangDirektur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Pol Yuliyanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Polda DIY menyidik laporan ratusan warga Yogya yang mengaku menjadi korban kasus investasi bodong. Berdasarkan laporan ke polisi, mereka mengklaim merugi senilai total Rp 9 miliar.

"Tentang laporan polisi terkait dugaan investasi bodong, kemarin kami terima LP dari masyarakat yang memberikan sebagian isinya perihal investasi yang tidak benar," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo dikala menunjukkan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (16/7/2019).

"Untuk sementara (data pelapor dan korban) yang kami terima sekitar 350 orang di Yogya. Rata-rata mereka investasi sejumlah antara Rp 8 juta hingga Rp 24 juta, itu total Rp 9 miliar lebih," sambung Hadi.

Polda DIY gres mendapatkan laporan Minggu (15/7) kemarin dengan terlapor inisial AF selaku pihak yang menjanjikan investasi. Polisi telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan penyelidikan.


Dari keterangan pelapor inisial BB, terlapor AF menunjukkan anjuran investasi di bidang penjualan obat herbal. AF melalui usahanya, PT KAS menunjukkan iming-iming kepada tiap investor berupa satu profit tetap sejumlah 12 persen. Namun seiring waktu, bagi hasil laba itu terhenti sepihak.

"Beberapa dari yang kami ambil keterangannya, (modusnya) mereka menyerahkan sejumlah uang, kemudian atas uang itu mereka diberikan profit. Yang disebut sengan profit itu yang kemudian tidak diterima sesudah sekian bulan dan mereka risikonya melapor," terang Hadi.

Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres Klaten. Karena posisi PT KAS berada di Klaten namun aktivitas usahanya meliputi wilayah DIY.

Sedangkan AF sendiri sejauh ini belum dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.


"Kami hari ini melaksanakan investigasi awal yang akan dijadikan dasar konstruksi hukum, kami periksa beberapa orang, pelapor dan korban," ujar Hadi.

"Secepatnya kami akan periksa semua orang yang diketahui terlibat, semua yang menjadi pengurus tentu akan kami periksa," imbuh Hadi.

Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Pol Yuliyanto menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan polisi memasang garis polisi di kantor cabang PT KAS yang berada tempat simpang tiga Maguwoharjo, Sleman.

"Kantor dan tempat-tempat yang menjadi cabang juga akan dicek," terang Yuliyanto.

Simak Video "Truk & Land Rover Terperosok ke Galian Underpass, Polisi Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]


Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)