
Tersangka diketahui bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang berkantor di Jakarta. Sedangkan istrinya yang menjadi korban ialah ASN di Kementerian ESDM yang berkantor di Yogyakarta.
"Korban dan tersangka ini sama-sama PNS, jikalau korban PNS di Kementerian ESDM yang di Yogya sedangkan tersangka PNS di Kementerian Lingkungan Hidup (dan Kehutanan) di Jakarta," kata Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, Senin (6/5/2019).
Diketahui, hubungan pasangan suami istri tersebut sudah tidak serasi semenjak 5 bulan terakhir. Istri pun karenanya menggugat suaminya yang sering murka dan mengancam untuk melukai.
Sebelum menghabisi nyawa istri dan mertuanya, tersangka ketika itu pulang dari Jakarta memakai kereta api. Sebelum datang di rumah, tersangka sempat mengirimkan bahaya melalui pesan whatsapp bahwa akan menghabisi istrinya bersama anggota keluarga lain.
"Tersangka pulang dari Jakarta naik kereta dan sempat mengancam melalui WA bahwa akan membunuh istri dan keluarganya. Akhirnya sesudah tersangka hingga di rumah terjadilah keributan itu," jelasnya.
Sementara itu, tersangka yang telah menikahi korban semenjak tahun 2009 itu mengaku menyesal telah melaksanakan perbuatan sadisnya. Namun, nasi telah menjadi bubur, sekarang ia pun harus berurusan dengan aturan dan terancam eksekusi mati.
"Ya menyesal, bahwasanya saya juga sayang sama anak," ucapnya singkat.
Seperti diwartakan sebelumnya, Gunardi tega mengabisi nyawa istrinya Siti Sarah Apriyani (32) dan ibu mertuanya yakni Endang Susilowati (50) pada Minggu (5/5) kemarin. Dia juga melukai bapak mertuanya Muh Wahyono (65) serta anaknya sendiri Kamila Azka Nisa (10) yang hingga sekarang masih dirawat di RS dr Tjitro Wardojo, Purworejo.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon