
Jakarta -Front Pembela Islam (FPI) mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap warga yang diduga tidak terlibat kerusuhan dikala aksi 22 Mei di Jakarta. Permohonan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kami mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap siapapun. Tidak hanya dari teman-teman FPI, dari masyarakat biasa atau dari manapun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan atau hanya terbawa secara tidak eksklusif kepada kerusuhan yang ada di Bawaslu maupun yang ada di Petamburan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, di Polda Metro Jaya, Jalan Jend Sudirman, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Sejak Kamis (23/5), FPI telah meminta penangguhan penahanan terhadap 22 orang. Orang-orang yang dilepaskan tersebut tidak hanya anggota FPI, namun juga masyarakat umum yang terbukti tidak terlibat kerusuhan.
"Kalau yang dari kami (total) sekitar 22 (orang ditangguhkan)," imbuhnya.
Sugito menyampaikan 22 orang yang ditangguhkan penahanan berasal dari banyak sekali daerah. Selain dari Jakarta, ada massa yang berasal dari Depok dan Banten.
Sugito mengakui pihaknya tidak memiliki bukti apapun terkait keterlibatan warga yang ditahan polisi. FPI masih mencari keterangan warga yang ditahan.
"Kita masih koordinasi dan ngecek kepada yang bersangkutan. Kita kan nggak punya bukti apapun alasannya yang terjadi malam itukan sangat sporadis. Saya hanya sanggup ngecek eksklusif kepada yang bersangkutan lewat keterangan dan interaksi di antara mereka," ujar Sugito.
Sugito mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan salah satu anggota keluarganya terkait agresi 22 Mei supaya melapor ke FPI. Warga sanggup melapor ke posko pertolongan FPI di Petamburan, Jakarta Barat. Dia menyampaikan sudah ada 48 orang yang melapor ke Posko FPI.
"Kami menginginkan kepada warga masyarakat sekitar Petamburan, Tanah Abang atau di sekitar Bawaslu jikalau ada keluarganya atau siapapun yang tidak ditemukan hingga kini ini sanggup mengajukan atau menginformasikan ke posko pertolongan FPI yang ada di Petamburan. Karena kan kini banyak hoax jadi takutnya sanggup dimanfaatkan pihak-pihak lain," ujar Sugito.
Jejak 'Korban' Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon