
"Dalam hal upaya penangkapan perusuh atas nama A alias Andri Bibir, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak dibenarkan. Seharusnya kepada pelaku perusuh yang sudah mengalah dihentikan lagi dilakukan tindakan berlebihan, eksesif," tutur Karo Penmas Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Dedi menyampaikan Polisi Republik Indonesia akan melaksanakan investigasi internal terhadap petugas yang terlibat dalam pemukulan tersebut. Dia menyampaikan petugas mengambil tindakan represif sebab Andri Bibir terlibat aktif dalam agresi 22 Mei yang berujung kerusuhan.
"Prinsip kepada personel Polri yang melaksanakan tindakan tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di kepolisian niscaya akan kami proses sesuai prosedur yang ada," kata Dedi.
"Insiden ini dipicu oleh penyerangan yang dilakukan oleh selain tersangka Andri Bibir kepada petugas serta berupaya melarikan diri ketika akan diamankan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden pemukulan ini viral di media sosial. Video tersebut disebarkan dengan disertai narasi hoax bahwa korban merupakan anak di anak-anak dan dipukuli hingga meninggal.
Peristiwa ini terjadi di erat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polri menyampaikan insiden dalam video tersebut faktanya ialah penangkapan salah seorang perusuh berjulukan A alias Andri Bibir. Polisi Republik Indonesia memastikan pelaku perusuh itu masih hidup. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (23/5) pagi. Polisi Republik Indonesia menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter ialah tidak benar alias hoax.
![]() |
"Bahwa viral video berkonten dan narasi seperti insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akhir tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut ialah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5) dini hari.
Polisi menuturkan Andri Bibir, ketika kerusuhan pada 22 Mei 2019, menyuplai batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak menciptakan suasana kacau. Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud semoga kerusuhan berlanjut.
Lalu, mengapa Andi hingga dipukuli beramai-ramai? Menurut Dedi, pegawanegeri melaksanakan tindakan represif terhadap Andri sebab laki-laki 30 tahun tersebut berupaya kabur ketika hendak diamankan.
"Andri Bibir ini waktu lihat anggota, eksklusif beliau mau kabur sebab merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," terperinci Dedi.
Saat ini Andri mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum.
Pengakuan Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon