
Yogyakarta -Ketua DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono, mengklaim partainya berhasil mengamankan 4 dingklik DPRD Kota Yogyakarta di Pemilu 2019. Jumlah ini melejit dibandingkan perolehan 1 dingklik di Pemilu 2014 silam.
"Sementara (penghitungan) internal ya (Partai NasDem) sanggup 4 dingklik (DPRD Kota Yogyakarta) di Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, sama Dapil 5," kata Sigit dikala dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2019).
Berdasarkan penghitungan internal, Sigit mengklaim Partai NasDem memperoleh kurang lebih 17 ribu bunyi untuk DPRD Kota Yogyakarta. Dengan capaian tersebut diperkirakan Partai NasDem sanggup membuka fraksi sendiri.
Jika perolehan dingklik Partai NasDem untuk DPRD Kota Yogyakarta melejit, maka lain hal dengan PDI Perjuangan. Partai berlambang kepala banteng ini diperkirakan hanya memperoleh 13 kursi, merosot dibandingkan 15 dingklik di Pemilu 2014.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, menjelaskan sebenernya perolehan bunyi PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Yogyakarta lebih besar dibanding perolehan bunyi pada tahun 2014. Namun mereka kalah bersaing dengan partai lain.
Baca juga: Ahmad Dhani Diprediksi Melenggang ke Senayan |
Di Pemilu 2019 bunyi PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Yogyakarta diperkirakan mencapai 80.600-an suara. Sedangkan pada Pemilu 2014 silam bunyi PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Yogyakarta hanya 77.436 suara.
"(Perolehan dingklik PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Yogyakarta merosot) alasannya yakni memang kita bertarung di posisi bilangan pembagi. Kaprikornus rata-rata PDI itu niscaya unggul dikala bilangan pembaginya itu lima," sebutnya.
Sementara Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya mulai menggelar rekapitulasi bunyi di KPU Kota Yogyakarta hari ini. Rekapitulasinya sampai sekarang masih berlangsung.
"Hari ini kita mulai jam 10.00 WIB untuk rekapitulasi di Kecamatan Mantrijeron. Alhamdulillah tidak ada keberatan dari saksi lalu dilanjut di Kecamatan Kraton juga tidak ada keberatan dari saksi," ungkap Hidayat.
"(Rekapitulasi) kita jadwal (rampung) tiga hari. Tapi lalu jika sanggup lebih cepat itu lebih baik bila tidak ada duduk kasus terkait dengan data yang ada di masing-masing wilayah. Karena rekap di kecamatan juga sudah berjenjang, sudah clear," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon