Tuesday, August 6, 2019

Diduga Aniaya Kekasih, Oknum Polisi Di Yogya Dilaporkan Ke Propam

Diduga Aniaya Kekasih, Oknum Polisi di Yogya Dilaporkan ke PropamKabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Polda DIY mendapatkan laporan adanya oknum anggota Polresta Yogyakarta yang melaksanakan tindak kekerasan terhadap kekasihnya. Saat ini laporan tersebut tengah diproses di Propam Polda DIY.

"Kita sudah mendapatkan laporan perihal oknum anggota Polresta Yogya yang dilaporkan oleh seorang wanita usia 28 tahun. Yang bersangkutan statusnya janda, melaporkan penganiayaan yang dilakukan anggota Polresta," kata Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (6/8/2019).

Oknum polisi tersebut inisial DP berpangkat Bripda. Dia bertugas di satuan Sabhara Polresta Yogya. Sedangkan kekasihnya yang melapor berinisial OKD.


Yuliyanto menjelaskan, ketika ini sedang dilakukan investigasi terhadap saksi-saksi.

"Nanti kita akan lakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau dalam investigasi ada pelanggaran arahan etik kepolisian, akan dilakukan sidang arahan etik, juga dilaporkan pidana umum, maka reserse yang akan melaksanakan pemeriksaan," terang Yuliyanto.


"Pemeriksaan ketika ini di Propam dan reserse Polda DIY. Apakah nanti dilimpahkan ke Polresta atau ditangani Polda menunggu hasil pemeriksaan," lanjutnya.

Diwawancara terpisah, kuasa aturan OKD dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni menyampaikan bahwa DP juga diduga menghamili pelapor.

"Korban dalam investigasi medis ketika opname di RS Panti Rapih, dokter mengeluarkan keterangan korban hamil 2,5 bulan. Kalau berdasarkan keterangan dari klien kami ia hamilnya dengan bripda ini dari kekerabatan asmara," kata Novweni ketika dihubungi wartawan.




Sumber detik.com


EmoticonEmoticon