Tuesday, August 6, 2019

Agar Akurat, Kemensos Mulai Terapkan E-Pkh

Agar Akurat, Kemensos Mulai Terapkan e-PKHFoto: Ristu Hanafi/detikom

Sleman -Kementerian Sosial mulai memakai aplikasi e-PKH untuk penyaluran tahap III Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2019. Aplikasi ini dibutuhkan memudahkan memantau seluruh tahapan penyaluran PKH kepada peserta.

"Program PKH dikala ini sudah mencapai sasaran 10 juta peserta. Dalam penyaluran harus sanggup dipastikan penyaluran itu sanggup maksimal dan juga hingga sasaran secara sempurna sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat di sela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH 2019 di Hotel Grand Mercure, Sleman, Yogyakarta, Selasa (6/8/2019).

Harry melanjutkan, dalam pengelolaan untuk penyaluran tersebut, pihaknya melaksanakan pendekatan sistem untuk memastikan penyaluran efektif hingga sasaran dan termonitor secara online.

"Dan dari mulai validasi data, pastikan data terupdate hingga kepada penyalurannya. Termasuk monitoring dari hasil pinjaman yang diberikan, itu betul-betul harus sanggup diketahui secara cepat. Tak ada cara lain selain lewat sistem online, sehingga lewat aplikasi online yang diciptakan di tahun 2019 ini, penyaluran tahap III itu e-PKH sudah sanggup difungsikan," terang Harry.

"Dengan pakai e-PKH, pelaksanaan PKH dari mulai validasi, memastikan siapa yang berhak jadi peserta, hingga pada penyaluran, monitoring dan penilaian sudah sanggup terintegrasi. Ini berlaku secara nasional," lanjutnya.

Harry menambahkan, Kementerian Sosial juga menerima dukungan dari Kementerian Keuangan melalui online monitoring sistem perbendaharaan akuntansi negara.

"Aplikasi khusus untuk memastikan bahwa dana yang sudah tersedia di Kementerian Keuangan, maka dana pinjaman akan masuk rekening penampungan di bank. Selanjutnya akan disalurkan eksklusif ke rekening KPM PKH," imbuhnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon