
Yogyakarta -Sat Lantas Polresta Yogyakarta akan merekayasa kemudian lintas di sejumlah ruas jalan pada malam tahun baru. Salah satunya melarang kendaraan ukuran besar termasuk bus pariwisata dari Ring Road masuk ke Kota Yogyakarta mulai pukul 17.00 WIB.
"Pukul 17.00 WIB khusus untuk kendaraan besar, bus (pariwisata), maupun kendaraan material berat mulai dari Ring Road sudah kita (larang) masuk area kota," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Dwi menjelaskan, untuk menyukseskan rekayasa kemudian lintas tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan Bantul. Nantinya petugas adonan dari polres dan polsek setempat akan dikoordinir oleh command center polisi.
"(Parkir) Bisa di Terminal Giwangan, kemudian eks STIE itu, termasuk yang di Jombor kemarin kita koordinasikan semoga untuk dapat jadi kawasan parkir, dan disiapkan shuttle untuk ke kotanya memakai roda dua atau kendaraan kecil," pungkas Dwi.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon