Wednesday, May 8, 2019

Rapat Pleno Rekapitulasi Bunyi Diy Ditunda Jumat

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara DIY Ditunda JumatKetua KPU DIY Hamdan Kurniawan (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Yogyakarta -KPU DIY menunda rekapitulasi tingkat provinsi hingga Jumat (10/5) alasannya ialah KPU Kabupaten Sleman masih melaksanakan penghitungan ulang. Hal itu alasannya ialah PPP mengajukan keberatan terkait hasil perolehan bunyi legislatif kabupaten.

"Prediksi kami tiga hari selesai, tapi alasannya ialah ada dinamika di lapangan menyerupai (Kabupaten) Sleman yang hingga tadi malam belum final melaksanakan rekap untuk Kecamatan Depok, dan gres dimulai lagi hari ini jam 1 siang, maka rekapitulasi tidak dapat final hari ini," ujar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan ketika ditemui di ruang Yudhistira Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (8/5/2019).

Kendati meleset dari sasaran awal, Hamdan mengaku, hal tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, KPU RI menyebut proses rekapitulasi tingkat provinsi masih berlangsung hingga 12 Mei.

"Karena kalau dipaksakan besok (Kamis 9/5), kami khawatir rekapitulasi (Kabupaten) Sleman belum selesai, dan kami juga tidak dapat mulai pleno kalau tidak ada kotak bunyi dari Sleman," katanya.


"Sehingga menurut komitmen tadi, rapat pleno diskors dan dimulai lagi hari Jumat pukul 8 pagi. Insyaallah besok Jumat final (rekapitulasi provinsi)," sambung Hamdan.

Lanjut Hamdan, Kabupaten Sleman belum dapat menuntaskan rekapitulasi alasannya ialah ada penerima pemilu yang keberatan atas hasil penghitungan bunyi DPRD kabupaten. Karena itu, ketika ini KPU Sleman sedang menghitung ulang suara.

"Permasalahan di Sleman itu alasannya ialah ada geseh (perbedaan) suara, jadi di informasi program itu ada beberapa penerima pemilu yang komplain. Itu klaimnya teman-teman PPP kemarin menyerupai itu," katanya.


"Kemudian ditelusuri, dan hari ini dilakukan penghitungan ulang hingga buka plano juga. Karena memang prosedur harus terbuka. Ketika ada keberatan dari penerima pemilu dan dapat menawarkan data, KPU harus lakukan pembetulan selama disetujui Bawaslu," sambung Hamdan.

Diberitakan sebelumnya poses rekapitulasi KPU Kabupaten Sleman diwarnai protes dari kubu PPP. Pemicunya ialah perolehan bunyi PPP susut sebanyak 1.508 suara.

"Kami terima laporan dari saksi di Kecamatan Depok, di plano 2.929, tapi diduga ada salah input, kami kehilangan 1.508 suara," kata Ketua DPC PPP Sleman HM Nasikhin, Selasa (7/5) malam.

Atas dugaan kesalahan input yang berujung hilangnya perolehan ribuan bunyi PPP itu, Nasikhin menyebut pihaknya mengajukan keberatan dan meminta kepada KPU untuk melaksanakan penghitungan ulang.


"Salah input ribuan yang jadi keberatan kami, ada suatu hal apakah ini disengaja atau tidak, wallahualam. Dan semoga terperinci semuanya, diulang penghitungan plano semuanya, kita buka bersama disaksikan semua partai, semua plong," ujarnya.

"Persoalannya kan ini bersumber dari mana? Kami legowo bila bukan bunyi kami, tapi kalau itu bunyi PPP, kami akan tentukan langkah lebih lanjut kalau ini tidak terselesaikan. Ini suatu hal harus dipertahankan sebagai marwah dan jati diri partai," lanjut Nasikhin.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)