
Yogyakarta -Bawaslu DIY dan Polda DIY saling lempar tanggung jawab soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sleman, Selasa (16/4) kemarin. Bawaslu menyatakan OTT terkait dugaan money politics tersebut dilakukan polisi, bukan Bawaslu.
"Adanya kabar bahwa kami (Bawaslu) melaksanakan OTT itu tidak benar," ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih kepada wartawan di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (17/4/2019).
"Yang melaksanakan itu (OTT) patrolinya dari Polda, lalu menemukan adanya kendaraan beroda empat yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan money politics, dan lalu malam harinya itu dikoordinasikan dengan kami," sambungnya.
"Kami berharap dari Polda (DIY) itu nanti dapat membawa barang bukti itu kembali ke Polda. Karena memang ini hasil tangkap tangannya dari Polda. Makara kami merasa tidak mempunyai kewenangan atau mengelola barang bukti tersebut," tuturnya.
Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan Polda DIY tersebut tak dapat diproses di pusat Gakkumdu. Alasannya pelapor dugaan money politics hanya dapat dilakukan WNI yang mempunyai hak pilih, pemantau dan penerima pemilu.
"Jadi kepolisian ini tidak dapat berkedudukan sebagai pelapor ya, dan sebab kami bukan yang menemukan (dugaan money politics). Tentu kami juga tidak dapat mengklaim sebagai temuan kami," ungkapnya.
"Lebih sempurna sebenarnya teman-teman itu mencari informasi itu atau mewawancari pihak kepolisian. Karena ini (OTT) kan produk hasil patroli dari kepolisian. Kalau kami yang menciptakan statmen menjadi salah," sambungnya.
Sebelumnya Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan adanya OTT terkait dugaan money politics di Sleman. Namun Dofiri enggan menjabarkan masalah tersebut. Ia beralasan sekarang kasusnya sedang ditangani Gakkumdu.
"Kami juga tidak (ikut) campur ke dalam dulu, sebab silakan nanti Gakkumdu yang akan memutuskan apakah itu memang masuk ke dalam ranah sebab ada money politics dan lain-lain. Ada timnya yang menangani," ucap Dofiri.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, juga menjelaskan OTT dugaan money politics di Kota Yogyakarta. Ia membenarkan adanya OTT tersebut.
"Memang benar ada salah satu warga (Kota Yogyakarta) yang menemukan atau melihat adanya dugaan (tindakan) membagi-bagikan uang (pada Selasa malam)," ungkap Rahayu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta pribadi mendatangi daerah tragedi kasus (TKP). Kemudian Bawaslu mengklarifikasi ke terduga pelaku untuk memperjelas kasusnya.
"Sampai tadi pagi itu belum menjadi temuan (money politics) sebab belum tersedia dua alat bukti yang cukup sehingga masih dalam proses penelusuran. Karenanya kami tidak dapat menceritakan lebih detail ya terkait proses itu," tutupnya.
Simak Juga Hasil Penghitungan Suara di TPS Capres-Cawapres:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon