Wednesday, May 29, 2019

Bersediakah Mahfud Md Jikalau Diminta Jadi Andal Somasi Pilpres Di Mk?

Bersediakah Mahfud Md Jika Diminta Kaprikornus Ahli Gugatan Pilpres di MK?Mahfud Md (Foto: Ari Saputra)
Yogyakarta -Guru besar aturan tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr Mahfud Md, menegaskan tak akan bersedia apabila diminta menjadi jago dalam sidang somasi hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini alasannya.

"Saya kira ndak perlu saya," ujar Mahfud, mantan Ketua MK periode 2008-2013 ini ketika ditanya detikcom apakah bersedia apabila diminta menjadi saksi jago somasi hasil Pilpres 2019 di MK, Rabu (29/5/2019).


Menurut Mahfud, kini ini sudah banyak pakar aturan tata negara yang mempuni untuk menjadi saksi jago di MK. Oleh hasilnya yang menjadi saksi jago di MK tidak harus dirinya.

"Ahli (hukum tata negara) sudah banyak," ucap anggota dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini seraya tertawa.


Seperti diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah melayangkan somasi Pilpres ke MK. Kini somasi yang disertai link isu media online sebagai alat bukti tersebut tengah diproses di MK.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon