Mahfud Md (Foto: Ari Saputra)"Saya kira ndak perlu saya," ujar Mahfud, mantan Ketua MK periode 2008-2013 ini ketika ditanya detikcom apakah bersedia apabila diminta menjadi saksi jago somasi hasil Pilpres 2019 di MK, Rabu (29/5/2019).
Menurut Mahfud, kini ini sudah banyak pakar aturan tata negara yang mempuni untuk menjadi saksi jago di MK. Oleh hasilnya yang menjadi saksi jago di MK tidak harus dirinya.
Seperti diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah melayangkan somasi Pilpres ke MK. Kini somasi yang disertai link isu media online sebagai alat bukti tersebut tengah diproses di MK.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon