
"Siapapun pemenangnya, kita tunggu hasil dari KPU, bulan depan. Makara tidak perlu orang kini mengklaim menang atau kalah," kata Buya kepada wartawan di kompleks kediamannya, di Perum Nogotirto Elok, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (19/4/2019).
"Kita tunggu proses itu, walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat itu, biar saja sebagai referensi saja," lanjutnya.
Buya juga mengajak kepada seluruh masyarakat semoga mendapatkan siapapun pemenang Pilpres 2019. Bagi pihak yang kalah juga harus legowo.
"Mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebhinekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh, bersatu, untuk mencapai tujuan kemerdekaan demi tegaknya keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia," pesan Buya.
Terkait kemungkinan adanya sengketa hasil Pemilu, Buya meminta semoga diselesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan upaya inkonstitusional.
"Jangan di luar hukum, sebab kita memiliki Mahkamah Konstitusi, kita punya penegak hukum, jangan di luar hukum. Kita yaitu negara hukum, dihentikan main hakim sendiri, dihentikan mengadu domba, tidak praktis percaya kepada hoax," ujarnya.
Buya kembali menegaskan adanya klaim kemenangan dari pihak manapun untuk ketika ini tidak perlu didengar sebab bukan merupakan hasil resmi dari KPU. Ajakan gerakan inkonstitusional juga diminta tidak digubris.
"Kalau ada keputusan KPU dan ternyata jurdil, damai, secara konstitusi, harus kita akui. Jangan kita berspekulasi siapa pemenang siapa yang kalah sebelum itu," jelasnya.
"(People power) Itu tidak usah didengarkan, sebab itu di luar konstitusi, di luar hukum," imbuh Buya.
Simak Juga 'KPU: Sudahi Klaim-klaim Menang, Cukup Tunggu Penghitungan':
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon