Tuesday, April 16, 2019

Belasan Pasien Rsj Grhasia Yogya Bakal Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Belasan Pasien RSJ Grhasia Yogya Bakal Ikut Nyoblos Pemilu 2019RSJ Grhasia Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mencatat ada belasan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta yang masuk daftar pemilih Pemilu 2019. Para pasien dipastikan akan ikut menyoblos pada 17 April besok.

"Masuknya ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), ada 16 orang pasien, kami layani sepanjang surat bunyi masih tersedia," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari dikala dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/4/2019).

Para pasien itu akan difasilitasi untuk memakai hak pilihnya di TPS 23 Pakembinangun yang berada di kompleks RSJ Grhasia di Jalan Kaliurang Km 17, Pakem, Sleman.

"Para pasien dianggap bisa oleh rumah sakit, bisa berdasarkan dokter yang merawatnya," terang Indah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSJ Grhasia Ahmad Akhadi menjelaskan pihaknya bergotong-royong mendaftarkan lebih dari 16 orang pasien sebagai calon pemilih Pemilu 2019. Namun ternyata ada pasien yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).


"Sebetulnya jumlah lebih dari 16 orang, tapi yang lainnya tak mempunyai NIK sehingga syarat manajemen tidak boleh, sekitar 18 orang. Kaprikornus kita daftarkan ke KPU hanya 16 orang untuk memakai hak pilihnya, rinciannya 10 orang rehabilitasi napza dan 6 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, nanti menentukan memakai formulir A5," terang Ahmad.

Ahmad menjelaskan pertimbangan pasiennya didaftarkan sebagai calon pemilih. Yakni mempunyai NIK sesuai dengan syarat UU 7/2017 perihal Pemilu.

"Selanjutnya pertimbangan teknis ada dua instrumen, yaitu instrumen bisa pilih yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan instrumen pengukuran kapasitas mental," terangnya.

"Yang pasien rehabilitasi napza, itu bergotong-royong tidak mengalami penurunan kapasitas mental, kapasitas mental tidak menurun, mereka hanya mengidap adiksi atau kecanduan. Kalau pasien dari ODGJ mengalami penurunan mental, tapi sehabis dilakukan evaluasi teknis, bisa bisa pilih sehingga kami daftarkan untuk ikut pemilih, pihak keluarga juga menyetujui mendaftarkan pasien ke KPU," lanjutnya.


Ahmad menambahkan, khusus pasien ODGJ akan diantar perawat hingga ke TPS. Sedangkan di bilik suara, pasien akan menentukan seorang diri tanpa didampingi orang lain.

"Rumah sakit memastikan tidak campur tangan dalam Pemilu, tidak ada tendensi, tidak mengarahkan pasien ke salah satu paslon, caleg, kami rumah sakit menjaga netralitas sebagai ASN," ujarnya.

"Dan ODGJ yang kami daftarkan dengan kapasitas mental sudah baik, diassement bisa pilih, percuma mereka diarahkan alasannya yakni sudah normal. Pekan kemudian juga sudah mendapat sosialisasi dari KPU," pungkasnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)