
Sleman -Sejumlah anak berkebutuhan khusus atau penyandang difabel di Yogyakarta mengeluh kesulitan mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama negeri. Hal itu sebab nilai ujian nasional (UN) mereka belum dikeluarkan oleh pihak sekolah asal.
Para orang bau tanah anak disabilitas itupun mengadu ke Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Daerah spesial Yogykarta (DIY).
"Nilai UN Bahasa Indonesia anak saya belum keluar, padahal tanggal 3 Juli besok hari terakhir PPDB," kata salah seorang anak, Dwi Handayani di kantor Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Sleman, Selasa (2/7/2019).
"Tapi masuk zonasi mutu hingga habis masa waktunya nilai UN belum keluar," terangnya.
Warga Condongcatur ini telah menanyakan nilai tersebut ke SLB sekolah asal namun diarahkan ke Dinas Pendidikan. Sesampai di dinas, Dwi belum juga mendapat jawaban.
Orang bau tanah calon siswa lainnya, Rosma (39) mengakui hal yang sama. Dia pun tetapkan eksklusif mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta, ialah di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 2 Depok, Sleman.
"Di sekolah negeri saya tidak mendapat informasi yang clear, tanya nilai ke dinas juga belum ada jawaban. Ya sudah balasannya memantapkan diri di Sekolah Menengah Pertama swasta dan tidak mempermasalahkan nilai itu, anak saya sudah diterima," terang Rosma.
"Tapi saya juga tetap butuh ijazah anak dari sekolah asal," sambungnya.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta menilai permasalahan ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY yang membawahi SLB.
Winarta menyebutkan, penyandang difabel memiliki hak atas pendidikan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 perihal Penyandang Disabilitas. Selain itu, sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 perihal PPDB, mendaftar di SD maupun Sekolah Menengah Pertama tidak mensyaratkan nilai.
"Di Sekolah Menengah Pertama ini kan harusnya difabel nggak perlu memakai nilai. Yang mereka perlukan itu assessment, semoga dapat difasilitasi selama mengikuti pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama yang bersangkutan," ujarnya.
Winarta juga menegaskan bahwa sekolah di DIY dihentikan menolak siswa disabilitas dengan alasan apapun. Hal tersebut mengacu deklarasi yang dilakukan Gubernur DIY pada tahun 2014.
Simak Video "Truk & Land Rover Terperosok ke Galian Underpass, Polisi Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon