Tuesday, March 19, 2019

Bantul Dan Gunungkidul Memutuskan Status Tanggap Darurat Bencana

Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaSekda DIY, Gatot Saptadi. Foto: Usman Hadi/detikcom

Yogyakarta -Dua kabupaten di Daerah spesial Yogyakarta (DIY) ialah Bantul dan Gunungkidul telah memutuskan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil menyusul peristiwa banjir dan longsor yang menerjang kedua wilayah tersebut.

"Baru dua (kabupaten menerapkan status tanggap darurat bencana), Gunungkidul, Bantul," terang Sekda DIY, Gatot Saptadi kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (19/3/2019).

Sementara dua kabupaten lainnya ialah Kulon Progo dan Sleman serta Kota Yogyakarta tak memutuskan status tanggap darurat. Kebijakan tersebut diambil oleh masing-masing kepala kawasan tergantung kondisi daerahnya.


"(Kulon Progo) belum (menetapkan status tanggap darurat bencana), mungkin mau dikeluarkan juga. Itu tergantung kebijakan kepala daerah," sambungnya.

Meski Bantul dan Gunungkidul telah memutuskan status tanggap darurat bencana, Pemerintah Daerah DIY kukuh tak mengeluarkan kebijakan serupa. Alasannya efek peristiwa ini dinilai masih dapat ditangani Pemerintah Kabupaten.


"Untuk mengeluarkan (status) darurat kan ada beberapa kriteria ya. Artinya untuk kondisi ketika ini belum akan kita keluarkan," ungkapnya.

"Bukan nggak ada anggaran, kita (Pemda DIY) ada anggaran. Tapi memang untuk kondisi ketika ini belum perlu DIY (menetapkan status tanggap darurat bencana). Karena masih (bisa diatasi) kabupaten/kota," tutupnya.



Tonton juga video Makam Raja-raja di Imogiri Ikut Kena Dampak Longsor:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)