Saturday, November 30, 2019

Gapensi Kota Yogya Curhat Soal Isu Syarat Lelang

Gapensi Kota Yogya Curhat Soal Informasi Syarat LelangKetua Umum Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Yogyakarta, Haryanto (tengah). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Yogyakarta -Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Yogyakarta menilai stakeholder kurang informatif dalam memberikan persyaratan lelang. Karena itu, Gapensi ingin stakeholder lebih terbuka dalam penyampaian syarat lelang.

"Tantangan Gapensi ke depan akan lebih besar, lebih kompleks, khususnya berkaitan dengan begitu cepatnya hukum gres yang muncul dalam lelang. Kalau kita tidak sanggup mengikuti, mengimbangi, yang niscaya kita akan jadi penonton di wilayahnya sendiri," kata Ketua Umum Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Yogyakarta, Haryanto ketika ditemui di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Sabtu (30/12/2019).

Lanjut Haryanto, ibarat halnya melampirkan syarat kepemilikan Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Sertifikasi K3 dalam proses lelang. Padahal, sebagian besar pemborong di Kota Yogyakarta belum mempunyai sertifikasi tersebut.

"Contoh berkaitan dengan pelelangan saja sudah tertinggal dengan tempat lain. Seperti persyaratan lelang yang memakai K3 dari Dinas Tenaga Kerja, ini yang menciptakan kita dari teman-teman tertinggal, dan pas lelang ternyata itu (K3) dipersyaratkan," katanya.


"Kebetulan kita masih pakai K3 yang biasa, yang lama, ternyata itu tidak berlaku. Padahal teman-teman ada yang (sudah memasukkan penawaran) rendah, bahkan harusnya itu menang, tapi dimatikan dengan adanya syarat itu (sertifikasi K3 dari pusat)," imbuh Haryanto.

Menurutnya, hal tersebut menciptakan pemborong dari luar DIY masuk dan memasukkan penawaran di DIY, khususnya pemkot (Pemkot) Yogyakarta. Seperti halnya lelang proyek pembangunan jalan masuk air hujan yang diduga menyertakan sertifikasi K3 dalam persyaratan lelang.

"Dalam hal ini ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota (Yogyakarta) termasuk bersih, alasannya ialah bila kita sanggup (memberi penawaran), rendah spesifikasi dan teknis benar sanggup menang. Tapi dari OPD-OPD tiba-tiba memasukkan syarat lain, ibarat kasus kemarin jalan masuk air hujan," ucapnya.


"Karena itu kita minta supaya (OPD) benar-benar lebih terbuka, alasannya ialah ada yang tidak dipersyaratkan (dalam lelang) ditambahi. Ini yang bikin bingung, ada yang berkepentingan, dan menciptakan kita tidak sanggup menawar (memasukkan penawaran)," sambung Haryanto.

Karena itu, Gapensi Kota Yogyakarta ingin memperbaiki komunikasi dengan stakeholder yang ada, baik Pemda dan swasta. Menurutnya, komunikasi antara Gapensi dan stakeholder masih kurang, khususnya dalam hal persyaratan lelang.

"Nah, caranya komunikasi ini kita jalin lagi, kita jalin lebih intensif, supaya dalam hal apapun, kebijakan apapun kita akan mengetahui. Dengan itu, kami berharap anggota (Gapensi) sanggup informasi terkait persyaratan lelang yang jelas," ucap Haryanto.



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)