Tuesday, December 25, 2018

Sekap Korbannya, Residivis John Weku Janjikan Duit Kencan Rp 4 Juta

Sekap Korbannya, Residivis John Weku Janjikan Duit Kencan Rp 4 JutaFoto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Jimmi Muliku alias John Weku ditangkap polisi di Sleman sesudah dilaporkan melaksanakan tindak pencurian dengan kekerasan bermodus kencan perempuan high class. Sang korban, gadis pemandu lagu asal Jakarta inisial I, sempat dijanjikan duit kencan Rp 4 juta.

"Korban dijanjikan Rp 4 juta, tapi belum dibayarkan. Korban juga dijanjikan uang pengganti tiket pesawat, itu juga belum dikasih," kata Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu Hendarto kepada wartawan di Mapolsek Mlati, Sleman, Jumat (28/12/2018).

Aksi pelaku dilakukan di sebuah kamar hotel di Jalan Magelang, Mlati pada 27 November 2018. Awalnya, korban diajak kencan di hotel tersebut. Namun ternyata, pelaku mempunyai niat lain.

Karena sesudah keduanya berada di dalam kamar, pelaku justru mengancam korban menggunakan pistol yang belakangan diketahui hanyalah korek api dan pisau lipat. Kemudian pelaku memborgol tangan korban pakai borgol dan diikat tali rafia. Tak hanya itu, ekspresi korban juga disumbat pakai lakban.


Pelaku lantas melucuti jam tangan, perhiasan, ponsel dan sebuah kartu ATM. Total korban mengalami kerugian bahan Rp 75 juta.

"Tersangka lebih dulu meminta PIN ATM korban. Setelah tersangka kabur, korban yang disekap sekitar 4 jam di dalam kamar hotel dapat minta tolong kepada petugas hotel dan melapor ke polisi," terang Yugi.


Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku balasannya diringkus di sebuah kawasan karaoke di Sleman pada 8 Desember kemarin. John Weku tercatat sebagai residivis kasus serupa dengan korban model Anggita Sari dan Febi Rupita.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)