
Yogyakarta -Rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo memasuki babak baru. Izin penetapan lokasi (IPL) proyek tersebut telah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
"Iya (IPL terbit hari ini), ada di meja saya dan sudah ditandatangani (Sultan)," kata Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, ketika ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6/2019).
Gatot mengakui penerbitan IPL kereta bendara molor dari sasaran yang dipatok pemerintah. Mulanya Pemerintah Daerah optimis dokumen IPL kelar pada Bulan Mei, namun sebab ada beberapa hambatan kesudahannya molor.
Dengan rampungnya IPL tersebut maka bidang-bidang tanah yang akan dipakai untuk pembangunan jalur kereta api bandara di Kulon Progo sudah jelas. Kini bidang-bidang tanah tersebut tinggal menunggu pembebasan.
"Itu (bidang-bidang tanah) yang menjadi materi sanksi untuk dibebaskan. Ya kiprah tim BPN (Badan Pertahanan Nasional) dan Kementerian Perhubungan," tuturnya.
Setelah ini, lanjut Gatot, pemerintah sentra akan melaksanakan sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan jalur kereta bandara. Usai sosialisasi akan dilanjutkan dengan peletakan kerikil pertama pembangunan.
Saat ditanya kapan pembangunan proyek kereta bandara dimulai, Gatot menentukan bungkam. Ia beralasan wewenang pembangunan berada di tangan pemerintah sentra bukan pemerintah daerah.
"Kalau impian Pemerintah Daerah ya secepatnya. Kan sudah ditunggu-tunggu ya, kemarin kita ngejar bandaranya, kini dalam progres untuk penyelesaian. Semestinya sarana dan prasarana pendukung bandara ya mengikuti," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon