Sunday, June 9, 2019

Gt Palimanan Dan Cikampek Digratiskan 15-30 Menit Bila Antrean Panjang

GT Palimanan dan Cikampek Digratiskan 15-30 Menit Jika Antrean PanjangFoto: Ilustrasi macet Tol Cipali malam hari (Zaki Alfarabi)

Cirebon -Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyiapkan langkah mengurai kepadatan kemudian lintas di GT Cikampek dan GT Palimanan. Jika ada antrean lebih dari 3 km maka GT Palimanan dan GT Cikampek akan dibebaskan alias digratiskan.

"Ada indikasi beberapa di gerbang itu akan ada penumpukan. Kemungkinan di Palimanan dan di Cikampek. Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PU juga dengan dirjen, kita sudah putuskan bila ada antrean lebih dari 3 km kita akan lepaskan atau bebaskan," kata Budi di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019).



Pembebasan itu bakal dilakukan sekitar 15 sampai 30 menit. Setelah itu, kendaraan yang melintas bakal dikenakan tarif lagi.

"Dalam waktu katakanlah 15 menit atau setengah jam, sesudah itu gres dikenakan lagi," ujar Budi.

Menurutnya, pembebasan di gerbang tol cukup untuk mencairkan kepadatan kemudian lintas. Dia menyebut antrean dapat diselesaikan dengan melepas GT selama 20 menit.


"Dengan membebaskan itu otomatis jadi lancar. Menurut Pak Puji (Dirgakkum Korlantas Polri), itu cuma 20 menit selesai," terangnya.

Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan. Antara lain, menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.

"Kita juga mungkin akan menutup pintu masuk untuk ke jalan tol dari beberapa tempat, rest area, dan pundak jalan juga akan ditertibkan," katanya.

Bagaimana perjalanan arus balik Anda tahun 2019 ini? Ceritakan pengalaman dan foto Anda dengan mengirim e-mail ke redaksi@detik.com. Pengalaman Anda dapat jadi mempunyai kegunaan bagi pembaca detikcom lainnya. Jangan lupa sertakan nomor seluler Anda biar dapat kami hubungi!

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)