
Jakarta -Kapolri Jendral Tito Karnavian menyampaikan senjata api (senpi) M-4 yang diselundupkan dalam aksi massa 22 Mei. Rencananya, senjata ini akan digunakan untuk menembak para akseptor agresi yang dijadikan martir. Apa itu M-4?
Tito menyampaikan sudah menangkap sejumlah orang serta senjata api yang akan digunakan untuk agresi menolak hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
"Dalam waktu seminggu ini, Polisi Republik Indonesia sudah menangkap sejumlah orang berikut senjata api yang bertujuan untuk menciptakan kerusuhan pada tanggal 22 Mei, itu diamankan. Ada enam orang yang sudah diamankan," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Dalam jumpa pers yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, dan beberapa pejabat lain, Kapolri menyampaikan senjata-senjata tersebut. Tito menyampaikan senjata laras panjang Karabin M-4.
"Senjata panjang jenis M-4 dilengkapi dengan peredam. Jadi, jika ditembakkan, suaranya tidak kedengaran. Juga dilengkapi pisir, artinya dapat digunakan teleskop untuk sniper," ujarnya.
Lantas, apa bantu-membantu senjata M-4 ini?
Dalam jurnal berjudul 'Kajian Teknis Modifikasi Senjata Laras Panjang' yang diterbitkan oleh Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan-BPPT, dijelaskan bahwa senjata M-4 atau Karabin M-4 merupakan versi pendek hasil modifikasi dari senjata serbu M-16. Senjata M-4 ini mempunyai fitur semi-otomatis dengan burst tiga butir, yang sama dengan M-16A2.
Selain itu, M-4 lebih nyaman untuk dibawa ketimbang laras panjang M-16. Senjata ini ideal digunakan oleh tentara non-infantri, menyerupai pengemudi kendaraan, ajudan, dan perwira staf.
Senjata M-4 ini pun pernah diproduksi oleh perusahaan senjata Colt asal Amerika Serikat. Diketahui juga, M-4 ini pernah digunakan oleh tentara dari beberapa negara, menyerupai Afganistan, Bosnia, Palestina, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan senjata M-4 ini juga digunakan di Indonesia. Setidaknya, Detasemen 88 Antiterror, Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan Pasukan Khusus (Kopassus) juga memakai senjata ini.
Masih merujuk pada goresan pena tersebut, secara teori dengan pemotongan laras/barrel ± 30 persen, digunakan untuk penembakan dengan jarak 100 m, senjata modifikasi M-16 masih dapat digunakan dengan baik, mengingat amunisi kaliber 5,56 mm didesain untuk jarak tembak hingga 600 meter. Kendati demikian, tinggi lubang pada pisir bidik/pejera harus didisain ulang, mengingat sudut berangkat dari lintasan amunisi sudah berubah, alasannya efek dari pemotongan panjang laras 7.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon