
Jakarta - Polisi sekarang menilik netizen yang membuatkan isu hoax tewasnya seorang bocah jawaban dipukuli oleh Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menilai hoax tersebut menjadikan kegaduhan di masyarakat.
"Masih melaksanakan pendalaman terhadap perkara akun yang membuatkan isu hoax tersebut. Kami sanggup buktikan akun tersebut sebagai penyebar isu hoax. Akan kami tindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Dedi menyampaikan ada pihak yang menyandingkan foto korban meninggal dunia dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dengan video penangkapan perusuh berjulukan A alias Andri Bibir (30) oleh pegawapemerintah Brimob. Alhasil masyarakat menduga foto korban tewas dan video penangkapan saling terkait.
"Hal yang menyampaikan orang dalam video tersebut yaitu tersangka Andri Bibir dari pakaiannya. Dia memakai kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek. Sesuai dengan di video. Sedangkan kabar hoax yang disebarkan di akun Twitter yaitu bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang melekat video tersebut dengan gambar korban lainnya," ucap Dedi.
"Tidak benar jikalau korban yaitu anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal alasannya yaitu kejadian dalam video tersebut," sambung dia.
Dedi menjelaskan pelaku hoax sanggup dijerat Pasal 45 dan 28 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 perihal Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 perihal KUHP.
"Ancaman eksekusi di atas enam tahun alasannya yaitu hoax ini menjadikan kegaduhan," tandas Dedi.
Polri sebelumnya mengklarifikasi video viral tewasnya seorang bocah jawaban dipukuli oleh Brimob. Polisi menyampaikan faktanya yang terjadi dalam video tersebut yaitu upaya penangkapan perusuh, A alias Andri Bibir, yang menyuplai kerikil untuk pendemo ketika kerusuhan terjadi di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019 kemarin.
Selain menyediakan batu, Andri menyediakan air untuk para pendemo yang terkena gas air mata. Air tersebut dipakai untuk membilas mata biar sanggup kembali melanjutkan agresi anarkis.
Perbuatannya diketahui pegawapemerintah sehingga pada Kamis, 23 Mei 2019, pukul 06.00 WIB. Andri diciduk petugas. Namun ketika akan ditangkap, ia yang melihat beberapa personel Brimob berupaya melarikan diri sampai kesudahannya dipukuli ibarat yang terekam di video beredar.
Penyebar Hoax 'Polisi China' di Aksi 22 Mei Diringkus Polisi!:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon