
Jakarta -Polda Metro Jaya mengamankan seorang anggota FPI berjulukan Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh. Pria itu diamankan sebab membuatkan undangan untuk mengebom gedung Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan laki-laki itu diamankan sesudah polisi meneliti pesan berantai melalui WhatsApp pada Senin (20/5) atau dua hari menjelang agresi 22 Mei.
"Pesan berantai dilakukan oleh akun WhatsApp dengan berisi undangan atau usul untuk melaksanakan agresi provokasi berupa kata-kata disertai foto "UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019, TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO, 2. KABARESKRIM IDAM AZIZ, bismillah, Allah ada di belakang antum2 sekalian," demikian keterangan Komisaris Besar Argo via WhatsApp kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
"Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku berjulukan Mukhamad Asli Seto Ansyurulloh, organisasi FPI," tulis Argo.
Dalam keterangannya, Argo juga menyebutkan riwayat lain Asli Seto yakni alumni panitia 212 tahun 2018. Asli Seto diketahui tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 12A ayat 1 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 perihal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 perihal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang," tandas Argo.
Simak Juga "Soal Aksi 22 Mei, Jokowi Tegas Tak Beri Toleransi bagi Perusuh":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon