
Jakarta -Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak tidak mengerahkan massa saat KPU tetapkan pemenang Pilpres 2019 pada Minggu, 30 Juni 2019. Mobilisasi massa dinilai Tito menjadikan kerawanan.
"Kita imbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mobilisasi massa kembali," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Tito juga menyampaikan agresi massa berpotensi ditunggangi pihak ketiga kalau berkaca pada bencana kerusuhan 22 Mei 2019. Tito mengimbau semoga ada gerakan menolak kerusuhan di kalangan masyarakat.
Untuk itu, Tito turut mengingatkan bahwa abdnegara penegak aturan tidak segan melaksanakan tindakan aturan apabila ada perbuatan inkonstitusional dalam agresi massa. Dia mengimbau semoga publik menyaksikan jalannya penetapan pemenang Pilpres 2019 melalui media massa saja.
"Sepanjang bertentangan dengan konstitusi, kita anggap agresi ilegal, melanggar hukum, dan niscaya kita akan lakukan tindakan tegas. Kalau terjadi pelanggaran, kita tindak tegas. Ya memang hukumnya begitu, kiprah kita demikian, menegakkan hukum, pelihara keamanan, ketertiban," kata Tito.
Pada Kamis, 27 Juni 2019 malam, selepas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak somasi sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU menggelar rapat pleno menindaklanjuti putusan itu. KPU pun tetapkan memutuskan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019.
"Tindak lanjut setelah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian program pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Simak Juga "Kapolri Ancam Bubarkan Mobilisasi Massa, BPN Janji Tidak Anarkis"
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon