
Sumedang -Penyiar radio di Kota Bandung Dian Pardiana (31) yang merupakan warga Kabupaten Sumedang ditangkap polisi alasannya mengembangkan informasi hoaks pasca unjuk agresi 22 Mei di Jakarta. Hoaks itu diposting melalui akun Facebook pribadi miliknya.
"Intinya, kejadian kerusuhan kemarin 22 Mei, yang pertama antara Polisi Republik Indonesia dengan perusuh dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk memposting sesuatu yang tidak benar," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Jumat (24/5/2019).
Menurut Hartoyo, Dian telah memperlihatkan informasi yang tidak benar ditambah dengan sumber yang tidak benar. "Oleh alasannya itu saya perintahkan (anggota) untuk pribadi tangkap. Karena hal-hal menyerupai ini berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
"Intinya fanatisme sesaat, fanatisme sempit, itu yang bahaya. Fanatisme boleh, tapi fanatisme berlebihan dan diarahkan ini yang bahaya," ujar Hartoyo.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam yang dilakukan pelaku dan bukti tangkapan layar posting pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 ihwal Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 ihwal Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana dengan ancaman eksekusi enam tahun penjara.
Berikut info bohong yang disebarkan pelaku:
1. "Edan kieu pegawanegeri keparat teh...kacida nepi ka make peluru bener...umat islam moal mungkin nyieun rusuh mun teu di balakan koplok....semoga alloh memusnahkan anda yang memakai kekuasaan untuk menindas."
(Disertai dengan foto dan video yang diposting pada Hari Selasa, 22 Mei 2019 sekira Pukul 03.00 WIB.)
2. "Edan geus euweuh etikana pegawanegeri bedebah teh...mun ieu bener nepi ka masjid2 kieu... semoga sia sengsara dunia akherat....."
(Disertai dengan foto dan video yang di posting pada hari Selasa, 22 Mei 2019 sekira Pukul 03.00 WIB.)
3. "Kerusuhan di petamburan geus teu lucu settingan na...era atuh uy anda penguasa...rakyat teu barodo jaman ayeuna mah...*
(Diposting pada hari Selasa, 22 Mei 2019 sekira Pukul 04.00 WIB.)
Simak Juga 'Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri Ditangkap':
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon