
Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang Januari sampai April 2019. KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kegiatan Sekolah Ramah Anak (SRA).
"Berkaitan dengan tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya. Sehingga KPAI mendorong Kemdikbud RI dan Kemenag RI untuk memperkuat segala upaya dalam percepatan terwujudnya kegiatan Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Meneteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
"Saat ini jumlahnya SRA di Indonesia sekitar 13 ribuan dari 400 ribu sekolah dan madrasah yang ada di Indonesia," lanjutnya.
Retno juga meminta pemerintah untuk kembali menerapkan falsafah pendidikan sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Pendidikan dimaknai sebagai suatu perjuangan memperlihatkan nilai-nilai luhur kepada generasi gres bangsa.
"Artinya, pendidikan sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda atau akseptor didik. Ki Hajar Dewantara membedakan antara sistem pengajaran dan pendidikan," kata Retno.
"Pendidikan dan pengajaran idealnya memerdekakan insan secara lahiriah dan batiniah selalu relevan untuk segala jaman," sambung dia.
Sebelumnya, KPAI memaparkan hasil pengawasan masalah pelanggaran anak di bidang pendidikan selama Januari sampai April 2019. KPAI menyampaikan pelanggaran hak anak dominan terjadi pada masalah perundungan.
"Diperoleh data bahwa pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi oleh perundungan, yaitu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umur, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Retno memaparkan data KPAI atas anak korban kekerasan fisik dan bullying mencakup anak dituduh mencuri, anak di-bully oleh teman-temannya, anak di-bully oleh pendidik dan saling ejek di dunia maya. Selain itu yakni permasalahan anak dipersekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke Polisi oleh kepada sekolah.
Retno melanjutkan masalah berikutnya yakni masalah anak sebagai bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral di dunia maya. Berdasarkan data yang diperoleh KPAI, masalah ini meningkat pada 2019.
"Selain itu, anak sebagai pelaku bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral juga meningkat pada tahun 2019. Dengan cakupan wilayah yaitu Gresik, Yogyakarta, dan Jakarta Utara. Sementara pada tahun 2018 hanya satu, yaitu di Gresik," kata dia.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon