Thursday, May 2, 2019

Kpai: Angka Kekerasan Pada Anak Januari-April 2019 Masih Tinggi

KPAI: Angka Kekerasan pada Anak Januari-April 2019 Masih TinggiKPAI menggelar jumpa pers soal kekerasan pada anak. (Lisye/detikcom)

Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan hasil pengawasan masalah pelanggaran anak di bidang pendidikan selama Januari sampai April 2019. Ia menyampaikan pelanggaran hak anak secara umum dikuasai terjadi pada masalah perundungan.

"Diperoleh data bahwa pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi oleh perundungan, yaitu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umur, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Selain itu, dituturkan Retno, menurut pengaduan yang diterima oleh KPAI, korban kekerasan psikis dan bullying masih tertinggi. Adapun anak korban kebijakan dan kekerasan fisik berada di posisi kedua. Sementara masalah terendah ialah korban pengeroyokan dan kekerasan seksual.



"Anak korban kebijakan sebanyak 8 orang, pengeroyokan sebanyak 3 kasus, korban kekerasan seksual sebanyak 3 kasus, kekerasan fisik sebanyak 8 kasus. Anak korban kekerasan psikis dan bullying sebanyak 12 masalah dan anak pelaku bullying terhadap guru sebanyak 4 kasus," lanjut Retno.

Sementara itu, dikatakan Retno, anak korban kebijakan mencakup sumbangan hukuman yang mempermalukan kepada anak. Karena itu, anak mendapatkan hukuman yang keras sehabis melaksanakan pelanggaran.

"Diberi hukuman yang mempermalukan, tidak menerima surat pindah, tidak sanggup mengikuti ujian sekolah, siswa dikeluarkan akhir tawuran, anak dieksploitasi di sekolah, anak ditolak alasannya HIV dan anak korban kekerasan seksual dikeluarkan dari sekolah," lanjutnya.



Lebih lanjut Retno memaparkan data KPAI atas anak korban kekerasan fisik dan bullying mencakup anak dituduh mencuri, anak di-bully oleh teman-temannya, anak di-bully oleh pendidik dan saling ejek di dunia maya. Selain itu ialah permasalahan anak dipersekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke Polisi oleh kepada sekolah.

Retno melanjutkan masalah berikutnya ialah masalah anak sebagai bullying terhadap guru lalu divideokan dan viral di dunia maya. Berdasarkan data yang diperoleh KPAI, masalah ini meningkat pada 2019.

"Selain itu, anak sebagai pelaku bullying terhadap guru lalu divideokan dan viral juga meningkat pada tahun 2019. Dengan cakupan wilayah yaitu Gresik, Yogyakarta, dan Jakarta Utara. Sementara pada tahun 2018 hanya satu, yaitu di Gresik," kata dia.

Berdasarkan jenjang pendidikan, lanjut Retno, secara umum dikuasai masalah terjadi di jenjang sekolah dasar (SD). Dari 37 masalah kekerasan di jenjang pendidikan pada Januari sampai April 2019, 25 masalah terjadi di SD, sementara terendah ada di perguruan tinggi tinggi sebanyak 1 kasus.

"Mayoritas masalah terjadi di jenjang pendidikan SD sederajat, yaitu sebanyak 25 masalah atau mencapai 67 persen. Jenjang Sekolah Menengah Pertama sebanyak 5 kasus, Sekolah Menengan Atas sebanyak 6 kasus, dan perguruan tinggi tinggi sebanyak 1 kasus," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto menyatakan masalah kekerasan tidak hanya didominasi di usia SD namun mempunyai peluang yang sama di setiap jenjang. Menurutnya, masalah anak sebagai pelaku kekerasan ialah akhir kurang perhatian dari orang tua.

"Bukan hanya anak SD semua usia, TK, SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas memang rentan menjadi korban kekerasan bahkan rentan juga menjadi pelaku alasannya perhatian orang bau tanah memang lemah. Kompleksitas masing-masing jenjang itu berbeda beda-beda. Kaprikornus memang tren kasusnya berbeda tapi semuanya juga berpotensi rentan," ujar Susanto.


Saksikan juga video 'KPAI Kutuk Penganiayaan Ayah ke Anak di Sultra':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)