Wednesday, April 17, 2019

Polri Beberkan 19 Kasus Politik Uang Selama Kala Damai Pemilu

Polri Beberkan 19 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang PemiluBrigjen Dedi Prasetyo (Foto: Matius Alfons/detikcom)

Jakarta -Polri membeberkan masalah dugaan politik uang yang ditangani selama masa hening hingga hari pencoblosan Pemilu 2019. Total, ada 19 masalah yang ditangani polisi.

"Ada 19 kasus. Kemarin 13, pelengkap datanya hari ini ada 6 lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami masalah per kasus. Data itu disebutnya menurut data yang diterima Polisi Republik Indonesia dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu..

"Ya menyerupai itu. Kami masih mendalami case per case-nya," ujarnya.



Berikut 13 masalah dugaan politik uang yang ditangani Sentra Gakkumdu:

Diumumkan Selasa (16/4):

1. Ciamis Jawa Barat
Petugas mengamankan seorang berinisial JMS di Dusun Ancol I, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/4), pukul 22.30 WIB.

"Barang bukti amplop putih 150 lembar, 90 lembar berisi uang tunai Rp 25 ribu dan 60 lembar amplop kosong. Uang tunai penggalan Rp 5 ribu, kartu nama atas nama Caleg dewan perwakilan rakyat RI inisial ABS," ujar Dedi.

2. Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara
Petugas mengamankan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 April 2019, pukul 02.50 WIB.

"Sekitar 200 amplop berisi uang penggalan ratusan ribu dan kartu nama caleg DPRD Paluta inisialnya MS. Turut diamankan dua unit laptop dan belasan orang yang diamankan termasuk tim sukses," ucap Dedi.

3. Asahan, Sumatera Utara
Petugas menangkap 13 relawan caleg DPRD Asahan berinisial TF pada di Kabupaten Asahan pada Senin (15/4). Dedi tak menjelaskan secara rinci barang bukti dari belasan relawan tersebut.

"Masih didalami detailnya. Barang bukti sejumlah uang, daftar nama warga yang akan mendapatkan uang dan kartu nama si caleg," ucap Dedi.

4. Solok, Sumatera Barat
Pria berinisial JE, yang merupakan saudara kandung caleg DPRD Kota Solok berinisial RH, ditangkap di halaman Kantor KUA Tanjung Harapan Kota Solok. Penangkapan terjadi pada Senin (15/4), pukul 18.15 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp 1,2 juta.

"Selain uang, disita selembar referensi kertas simulasi surat bunyi yang mengarahkan untuk pencoblosan Saudari RH," tutur dia.

5. Pangandaran, Jawa Barat
Dedi menuturkan petugas telah mengamankan seseorang dengan barang bukti amplop berisi uang Rp 100 ribu, yang diduga akan dibagikan ke masyarakat. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (15/4)

"Identitas pelaku masih belum sanggup disampaikan untuk kepentingan penyelidikan. Namun ini dugaan money politics," terang Dedi.



6. Bandung, Jawa Barat
Petugas menyita ratusan sabun yang diduga akan didistribusikan kepada pemilih untuk mengarahkan pemilih menunjukkan dukungannya. Dedi menjelaskan nama pelaku masih dirahasiakan alasannya masih menunggu proses asesmen. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Money politics tak melulu memberi uang. Ada juga yang memberi sembako, menyerupai masalah ini, memberi sabun ke sejumlah titik di tempat Kota Bandung. Kami juga menemukan barang bukti referensi surat suara," terang Dedi.

7. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Petugas mengamankan caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur berinisial MAA di Dengen Timur, Selong, Lombok Timur pada Senin (15/4).

"Barang bukti amplop berisi uang Rp 25 ribu dan stiker bergambar wajah caleg tersebut," ucap Dedi.

8. Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Petugas menangkap dua orang berinisial NN dan AS pada Senin (15/4) terkait dugaan money politics. AS merupakan caleg.

"Barang bukti video rekaman acara bagi-bagi uang dan kartu nama caleg," kata Dedi.

9. Ponorogo, Jawa Timur
Petugas menangkap laki-laki berinisial A, anggota tim sukses salah satu caleg di Ponorogo, pada Minggu (14/4) di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Petugas menyita barang bukti uang kertas penggalan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sejumlah 1.330.000.

"Diduga uang itu untuk dibagi-bagi ke warga atau pemilih dengan tujuan pemenangan caleg," tutur Dedi.

10. DKI Jakarta
Petugas Bawaslu menangkap seorang laki-laki berjulukan Charles Lubis terkait dugaan politik uang di Jalan Warakas III, Gang 8, Nomor 13, Kelurahan Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin, 15 April 2019, pukul 16.00 WIB.

"Ditemukan 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu. Diduga terkait money politik tapi sedang didalami, masih didalami keterangan-keterangan para saksi benar atau tidak dugaan tersebut," ucap Dedi.

11. Lamongan Jawa Timur
Petugas mengamankan seorang caleg DPRD Jawa Timur berinisial OR, dengan barang bukti dua ransel berisi uang sekitar Rp 1 miliar. Penangkapan dilakukan Senin (15/4), pukul 23.27 WIB.

"Penangkapan dilakukan di depan Stadion Surajaya, Lamongan, Jawa Timur. Selain uang, barang bukti yang diamankan specimen surat bunyi atas nama caleg OR sebanyak dua kantong plastik kecil dan dua kardus amplop berlambang bendera merah putih dan salah satu lambang partai," terang Dedi.

12. Kabupaten Nias, Sumatera Utara
Bawaslu dan polisi mengamankan seorang caleg berinisial DG dan tiga laki-laki yang diduga membantu distribusi amplop berisi uang dan kartu nama DG.

"Waktu penangkapan Selasa (16/4), pukul 02.30 WIB di Jln. Sirao No. 07 Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli atau di posko pemenangan caleg DG," kata Dedi.

Dedi menuturkan petugas menyita uang tunai sebesar Rp 60 juta yang berbentuk penggalan Rp 20 ribu, catatan jumlah pemilih setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, daftar nama pemilih niscaya di Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.

13. Pekanbaru, Riau
Tim Gakkumdu dan Bawaslu Kota Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga melaksanakan tindak pidana money politics. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

"Ditangkap pada Selasa (16/4) pukul 13.30 WIB di sebuah hotel. Penangkapan menurut informasi masyarakat wacana dugaan serangan fajar," terang Dedi.

Salah satu dari empat terduga yang diamankan ialah caleg dewan perwakilan rakyat RI berinisial DAN.

"Di lokasi terdapat uang tunai Rp 380 juta di tas ransel, uang tunai Rp 115 juta di amplop dan Rp 10,5 juta. Uangnya penggalan Rp 50 dan 100 ribu yang jikalau ditotal Rp 500 juta-an," ujar Dedi.

Diumumkan Rabu (17/4):

1. Purworejo, Jawa Tengah
Petugas menangkap seorang G, seorang caleg, pada Senin (15/4). G ditangkap di Winonglor, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.

"Barang bukti uang tunai Rp 2,75 juta, buku pertolongan yang memuat daftar calon, satu bundel kartu nama caleg G, buku rekapitulasi uang," ucap Dedi.

2. Sleman, Yogyakarta
Petugas menangkap seroang laki-laki berinisial MLP pada Selasa (16/4) di Perempatan Denggung, Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta. Polisi menyita uang sekitar Rp 1 milar dan stiker caleg.

"Stiker calegnya ada calon DPRD Bantul inisial GP, caleg DPRD DIY inisial DW dan stiker calon dewan perwakilan rakyat RI dapil DIY dengan inisial DAN," ujar Dedi.

3. Makassar, Sulawesi Selatan
Petugas menangkap 5 laki-laki di warung kopi, Boulevard, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan dilakukan pada 16 April pukul 16.30 WITA.

"Barang bukti uang tunai Rp 323 juta dan uang dolar Singapura $48 ribu," terang Dedi.

4. Buton, Sulawesi Tenggara
Petugas menangkap dua laki-laki di depan Mapolsek Batauga, Kota Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 16 April 2019, pukul 23.30 Wita. Keduanya berinisial MB dan LAS.

"Bukti kartu nama caleg dewan perwakilan rakyat RI Dapil Sultra inisial UA, kartu nama caleg DPRD Buton, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, Baubau inisial W, uang Rp 3 juta penggalan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, uang Rp 4,5 juta penggalan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu," terang Dedi.

Tak hanya uang, petugas juga mengamankan rokok 30 bungkus, buku Yasin 100 buah, sarung 10 buah dan minyak goreng yang diduga akan dibagikan ke warga yang diarahkan menentukan caleg tersebut.

"Ini di laporan yang sama, ada dua lagi calegnya dari partai yang berbeda, caleg DPRD Sultra inisial AMA dan caleg DPRD Buton Tengah inisial K," tutur Dedi.

5. Kudus, Jawa Tengah
Petugas mengamankan 2 anggota tim sukses caleg DPRD Kudus. Masing-masing terduga pelaku politik uang berinisial AS dan AH.

"Ditangkap di Desa Temulus, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah pada 15 April 2019 pukul 21.30 WIB dengan barang bukti uang penggalan Rp 100 ribu sebanyak 46 lembar atau Rp 4,6 juta dan kartu nama caleg sebanyak 198 buah," terang Dedi.

6. Probolinggo, Jawa Timur
Petugas menangkap RB dan SW yang merupakan anggota timses caleg. Mereka ditangkap pada Senin (15/4).

"Ditangkap di Dusun Pekalongan, Desa Pedagangan, Tiris, Probolinggo. Barang bukti berupa sembako dan buku saku si caleg, lengkap dengan foto dan nomor urutnya," tutup Dedi.


Saksikan juga video 'Bawaslu: Ada 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)