
"Ya kita tunggu rekomendasi Bawaslu. Ini kan mereka yang melaksanakan proses kajian, penelitian, pemeriksaan," ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Kota Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
"Apapun nanti rekomendasi Bawaslu, nanti juga akan kita lihat, kita kaji. Apapun rekomendasinya nanti kita laksanakan. Makara contohnya ya memenuhi unsur PSU (pemungutan bunyi ulang) ya PSU," sambungnya.
Hamdan tak mengetahui mengapa ada surat bunyi sudah tercoblos di TPS 41 Tamantirto. Padahal KPU Kabupaten Bantul jauh-jauh hari sudah melaksanakan sortir dan checking surat bunyi sebelum distribusikan ke KPPS.
"Lha kita kan nggak tahu jikalau betul itu tercoblos, nyoblosnya di mana? Kan gitu. Makanya kita tunggu deh Mas. Kita tunggu Bawaslu saja lah daripada kita berandai-andai," tuturnya.
Sebelumnya Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 10 surat bunyi untuk pilpres sudah dalam keadaan tercoblos Prabowo-Sandi di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Surat bunyi yang tercoblos pada awalnya (dicurigai) ada 21, sesudah diteliti lagi gotong royong ternyata ada 10 ya. 10 (surat suara) khusus untuk PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden). 10 PPWP itu ada di TPS 41 Tamantirto," ungkap Sutrisnowati.
Saksikan juga video 'BPN Sebut Ada Surat Suara Tercoblos 01 di Sejumlah TPS':
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon