
Yogyakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah spesial Yogyakarta (DIY) segera memusnahkan surat bunyi rusak. Pemusnahan akan dilakukan sebelum pemungutan surat bunyi digelar pada 17 April mendatang.
"Memang ada surat bunyi (di DIY) rusak, sudah niscaya terjadi di semua tempat. Apalagi ini mencetak dalam jumlah yang sangat besar," ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan di Kantor KPU DIY, Senin (1/4/2019).
Menurut Hamdan, masuk akal kalau ada surat bunyi rusak. Sebagai gantinya, KPU Kabupaten/Kota sudah mengajukan undangan surat bunyi pengganti ke KPU RI. Diharapkan surat bunyi pengganti simpulan dicetak 5 April besok.
Baca juga: Pemilih Pindahan di Bantul Capai 9 Ribu |
"Ada yang sudah sobek, lalu ada yang warnanya gradasinya sangat ekstrem, warna parpolnya tidak sesuai. Cuma berapa jumlahnya saya nggak hafal, informasinya di bawah 0,5% dari total surat suara," tuturnya.
"(Surat suara) yang tidak layak pakai, yang cacat, itu nanti semua akan ada informasi acaranya, akan dikumpulkan dan dimusnahkan. Pemusnahannya dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum pemungutan suara," tutupnya.
Simak Juga 'KPU Jelaskan Soal Hoax Surat Suara Tercoblos':
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon