
Sukoharjo -Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai larangan non muslim tinggal di Dusun Karet di Bantul. Menurutnya, pelarangan tinggal alasannya beda agama itu belum masuk dalam permasalahan ideologis dan radikalisme.
"Ini tidak ideologis sedikitpun, bukan radikal, bukan ideologi, semata-mata alasannya kekhilafan saja," kata Lukman usai menghadiri peringatan Isra'Mi'raj Nabi Muhammad di Sukoharjo, Rabu (3/4/2019).
Lukman menilainya sebuah kekhilafan alasannya warga mau mencabut hukum tersebut tanpa adanya resistensi. Melalui dialog, permasalahan akibatnya sanggup diselesaikan.
Menag menegaskan bahwa hakikatnya tidak boleh ada larangan yang dibentuk berdasarkan perbedaan agama. Seluruh warga Indonesia diperbolehkan tinggal di manapun di seluruh nusantara.
"Pada hakikatnya tidak ada dan tidak boleh ketentuan yang melarang berdasarkan perbedaan, apakah perbedaan etnis, perbedaan suku, apalagi perbedaan agama untuk tinggal bantu-membantu di seluruh wilayah tanah air kita tercinta ini," kata Lukman.
Sebagaimana diketahui, warga Kota Yogyakarta berjulukan Slamet ditolak tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Alasannya Slamet mempunyai kepercayaan agama yang berbeda dari warga secara umum dikuasai setempat.
Namun alasannya dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945, hukum itu sekarang telah dicabut.
"Karena ada permasalahan yang sifatnya mendiskreditkan warga atau nonmuslim dan alasannya sudah melanggar peraturan undang-undang, kami setuju hukum itu (pendatang nonmuslim dihentikan bermukim di Dusun Karet) kami cabut. Serta permasalahan sama Pak Slamet sudah tidak ada," ujar Kepala Dusun Karet, Iswanto, ketika dihubungi wartawan, Selasa (2/4).
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon