
Yogyakarta -Bawaslu DIY menemukan adanya insiden pembakaran surat bunyi di bilik TPS 9 Jaranmati II, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ketika pencoblosan berlangsung. Bawaslu tak mengetahui motif pelaku.
"Ada insiden luar biasa tadi di TPS 9 Jaranmati (II), Karangmojo," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih kepada wartawan di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (17/4/2019).
"Itu ada pemilih yang ketika di bilik bunyi itu aben surat suara. Kami tidak tahu motifnya ya. Makara ketika berada di bilik bunyi itu aben satu surat bunyi dewan perwakilan rakyat RI, lalu tiga surat bunyi itu disobek," sambungnya.
"Iya (pelaku sempat dicegah biar tak aben surat bunyi DPD RI), terus lalu tadi diamankan pihak kepolisian. Karena kan di sana ada keamanan tadi ya, ada kepolisian lalu ada hansip," ungkapnya.
"Jadi alasannya ialah ada pembakaran lalu dilakukan pengamanan, begitu. Makara pribadi diamankan sehingga jikalau dari kami tidak sempat menanyakan motifnya. Kami belum menanyakan ihwal motif itu," sebutnya.
Saat ditanya wartawan lebih detail terkait pelakunya pria atau perempuan, Rahayu tak dapat menjawab. Namun ia memastikan insiden tersebut benar adanya. "Tadi laki atau wanita ya, lupa saya," pungkas dia.
Simak Juga "Di TPS Ini, Habis Nyoblos Celup ke Ekstrak Kunyit":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon