Nunung dalam rilis masalah masalah sabu di Polda Metro Jaya. (Palevi S/detikFoto)Jakarta -Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengambil sampel rambut dan darah dari pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pengecekan ini untuk mengetahui jangka waktu penggunaan narkotika.
"Untuk hari ini, untuk tersangka NN akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah. Kaprikornus nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa usang yang bersangkutan memakai narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, Argo menyebut Nunung belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Polisi masih menunggu rekomendasi dari instansi terkait mengenai rehabilitasi.
"Namanya asesmen kan tidak hanya sendirian. Ada namanya dokter BNN, ada dari dokter Pemda, ada tim yang akan melaksanakan di situ. Nanti di sana dokter akan melaksanakan evaluasi, rapat, menyerupai apa hasilnya. Kita kan menunggu rekomendasi," kata Argo.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Kepada polisi, Nunung mengaku sudah 20 tahun memakai narkotika tersebut.
"Tersangka NN (Nunung) memang sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20-an tahun yang lalu. Karena ia ada di Solo dan ia ada di suatu acara lawak gitu, dan ia terpengaruh dengan lingkungannya alasannya ialah ia gunakan ekstasi juga," ujar Komisaris Besar Argo dalam jumpa pers, Senin (22/7).
Menurut Argo, Nunung sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi, pada Maret 2019, Nunung menghubungi Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu untuk meminta narkoba. Hery alias Tabu ikut ditangkap dan menjadi tersangka.
"Kenapa ia (Nunung) gunakan? Menurut keterangan NN (Nunung), ia cari barang lagi alasannya ialah tuntutan pekerjaan, alasannya ialah umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan alasannya ialah main sinetron dan acara lain," sambung Argo.
Nunung Ajukan Rehabilitasi, BNN Tunggu Hasil Asesmen:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon