
Sleman -Ahmad Syafii Maarif atau yang bersahabat disapa Buya Syafii, meminta polisi terbuka kepada publik terkait penanganan kasus dugaan makar. Buya pun mendukung proses aturan berjalan profesional semoga kasus makar terungkap dengan terang.
"Harus diungkap, jikalau tak diungkap negara lemah. Harus diungkap," kata Buya Syafii, Selasa (11/6/2019).
Hal itu disampaikan Buya seusai mendapatkan kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kediamannya di Gamping, Sleman, Daerah spesial Yogyakarta (DIY).
Buya menjelaskan, polisi dalam memproses kasus makar harus sesuai dengan fakta-fakta aturan yang ada.
"Kalau umpamanya faktanya A ya A saja, B ya B, jangan ditambah-tambah. Polisi harus terbuka, wajib, publik harus tahu, media," tandas mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Diketahui, polisi menetapkan tiga mantan pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia menjadi tersangka kasus dugaan makar, adalah eks Danjen Kopassus Mayjen Tentara Nasional Indonesia (Purn) Soenarko, eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan eks Kapolda Metro Sofyan Jacob.
Buya pun berharap semua lapisan masyarakat menghormati proses aturan yang berjalan. Dia juga berpesan kepada semua pihak semoga menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Jadi semua orang kan sama di depan hukum, siapapun orang itu, harus kita berpegang kepada itu," ujarnya.
"Ini bangsa kita bersama, bangsa ini jangan hingga oleng," imbuh Buya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon