
Jakarta -Pemprov DKI Jakarta meluruskan informasi di media umum terkait anggaran kegiatan pulang kampung gratis tahun 2019. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, menjelaskan anggaran itu juga untuk truk pengangkut sepeda motor.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan layanan bagi akseptor kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Tidak hanya arus mudik, kegiatan ini juga melayani arus balik.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Jakarta. Jumlah penumpang arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan ini sebanyak 9.657 orang dengan memakai 222 bus.
Pada dikala arus balik ini, 10 bus dari kota asal Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang akan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memperlihatkan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta.
"Petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta sudah standby di 10 terminal pemberangkatan dan intens bekerja sama dengan Dishub setempat biar memastikan layanan untuk masyarakat ini berjalan optimal. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta untuk memperlihatkan layanan shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta, menyerupai Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Kampung Melayu, Rawamangun, dll dengan cukup memperlihatkan tiket pulang kampung gratisnya saja. Hal ini untuk memastikan bahwa layanan lanjutan bagi masyarakat sanggup diakses 24 jam," kata Sigit dalam keterangannya yang diterima detikcom dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Minggu (9/6/2019).
Sigit menjelaskan, truk pengangkut sepeda motor juga telah diberangkatkan dari 10 kota tersebut, dengan total sebanyak 26 truk. Rincian truk pengangkut sebagai berikut: Ciamis (1 truk), Kuningan (1 truk), Tegal (2 truk), Pekalongan (3 truk), Semarang (3 truk), Kebumen (3 truk), Solo (4 truk + 1 cadangan), Yogyakarta (4 truk), Wonogiri (3 truk), Jombang (1 truk).
Sigit mengatakan, ada sejumlah informasi yang tidak benar dan tidak akurat yang tersebar di media umum terkait anggaran sewa bus yang mencapai 14 miliar rupiah. Dia menjelaskan, anggaran dengan jumlah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi sewa bus, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk (36 truk arus pulang kampung dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar 11,4 miliar rupiah.
Tersebar pula informasi di media umum bahwa sewa bus dilakukan hanya sekali jalan. Hal itu berdasarkan Sigit tidak benar, karena menurutnya layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus.
Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, lanjut Sigit, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Harga sewa ke Ciamis menurutnya tentu tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya.
Kendati demikian, berdasarkan Sigit, jikalau dirata-rata, maka rincian anggaran untuk sewa bus secara umum sebagai berikut:
Anggaran untuk sewa bus: Rp 11,4875 miliar
Jumlah bus: 594 bus (372 dikala arus pulang kampung dan 222 dikala arus balik)
Maka, harga sewa rata-rata: Rp 11,4875 miliar/594 bus= Rp 19,3 juta per bus
Kapasitas bus: 54 orang
Maka, biaya rata-rata per orang: Rp 19,3 juta/54 orang= Rp 358 ribu per orang
Dari hitung-hitungan tersebut, berdasarkan Sigit, jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta menyerupai yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800.000 menyerupai yang disebutkan di media sosial, tetapi Rp 358.000 rupiah per orang.
Di samping itu, Sigit menyampaikan kontrak dengan kawan operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk dikala ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan.
Simak Juga "Buat Pemudik, Menhub Sarankan Kembali ke Jakarta di Atas 9 Juni":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon