
Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan menolak seluruh permohonan somasi yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah keluarnya putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pribadi menggelar pleno untuk memilih waktu penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Malam ini pleno untuk bahas aktivitas kapan pleno terbuka penetapan paslon terpilih," ucap komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/6/2019).
Sebelumnya diberitakan, MK menolak seluruh permohonan somasi hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
Sementara itu, Prabowo menghormati keputusan MK meskipun ada rasa kecewa dalam dirinya.
"Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," kata Prabowo di Kertanegara.
Simak Juga "Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Malam ini":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon