Thursday, June 27, 2019

Hormati Putusan Mk, Pan Minta Joko Widodo Jadi Presiden Seluruh Rakyat

Hormati Putusan MK, PAN Minta Jokowi Makara Presiden Seluruh RakyatSekjen PAN Eddy Soeparno (Azizah/detikcom)

Jakarta -

PAN menghormati dan mendapatkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak somasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PAN menegaskan akan menaati apa yang menjadi putusan MK.

"PAN menghormati dan mendapatkan dengan baik hasil putusan MK sebab itu yaitu sebuah proses yang sudah ditetapkan dan konstitusional. Kami percaya apa yang sudah diputuskan telah melalui rangkaian kajian aturan yang mendalam dan dilakukan oleh para hakim MK yang terhormat dan independen," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Pada kesempatan tersebut, Eddy juga memberi selamat kepada Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Ia berharap keduanya sanggup menjadi presiden dan wakil presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Kami dalam hal ini mengucapkan selamat kepada Bapak Insinyur Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, yang akan menjabat Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024. Partai Amanat Nasional mengimbau kepada pemimpin kita untuk lima tahun yang akan tiba untuk menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Eddy.

"Baik bagi mereka yang menentukan pasangan calon Joko Widodo dan Ma'ruf Amin maupun yang tidak memilih. Dan kami memohon supaya seluruh rakyat Indonesia sanggup mendukung pemerintahan ke depannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh MK dalam putusannya pada malam hari ini," imbuhnya.

Eddy juga meminta Jokowi-Ma'ruf merajut kembali persatuan bangsa yang, menurutnya, terbelah selama kontestasi Pilpres 2019. Ia berharap hal itu segera dilakukan supaya sanggup membangun bangsa bersama-sama.

"Untuk merajut kembali anak bangsa yang selama beberapa bulan ini, 8-10 bulan ini, boleh dikatakan terbelah. Merajut kembali Merah-Putih merupakan kiprah para pemimpin kita. Dan semoga hal tersebut sanggup dilaksanakan secepat-cepatnya supaya bangsa ini kembali bersatu untuk kita bersama membangun negara ini sebagaimana kita harapkan," ungkapnya.

Terkait Prabowo yang belum mengucapkan selamat secara eksklusif kepada Jokowi, berdasarkan Eddy, ucapan selamat itu akan disampaikan secara pribadi. Menurutnya, dalam pernyataan pers di kediamannya, Prabowo menegaskan janji untuk menghargai proses yang konstitusional.

"Saya kira ucapan selamat yang akan disampaikan Pak Prabowo mungkin akan disampaikan secara personal kepada Pak Jokowi nantinya, tetapi saya tidak sanggup menjawab pertanyaan itu. Namun, yang disampaikan tadi oleh Pak Prabowo di press conference menekankan kepada janji paslon 02 Prabowo-Sandiaga untuk menghormati proses konstitusional yang dilaksanakan melalui prosedur somasi di MK," ungkap Eddy.

Eddy juga menegaskan bahwa impian Prabowo tidak akan surut meskipun tidak ditetapkan sebagai presiden. Semangat itulah yang disampaikan Prabowo dalam pernyataannya.

"Yang disampaikan Pak Prabowo dan Pak Sandi, meskipun telah ditetapkan dan Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden, tetapi impian usaha Pak Prabowo tidak akan pernah surut. Itu merupakan spirit dari apa yang disampaikan Pak Prabowo dari pernyataannya," pungkasnya.


MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi! Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon