
Jakarta -Eggi Sudjana harus merayakan Idul Fitri di Rutan Polda Metro Jaya alasannya ialah ditahan atas sangkaan kasus dugaan makar. Di hari Lebaran, Eggi Sudjana dikunjungi keluarganya, yang membawa opor ayam.
"Kita menghadirkan suasana Lebaran, kaya opor, biar men-support juga ayah di dalam," kata putra Eggi Sudjana, Hisbullah, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2019).
Kondisi Eggi Sudjana disebut Hisbullah baik. Eggi juga menunaikan salat Id yang difasilitasi Polda.
Sementara itu, pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri, kembali memberikan keinginan biar permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.
"Ada beberapa orang ditangguhkan (penahanan), otomatis Pak Eggi seharusnya ditangguhkan juga alasannya ialah masalahnya sama. Itu keinginan keluarga dan kami. Insyaallah dikabulkan. Karena Hari Raya, orang-orang yang ambil putusan lagi ibadah. Masih berharap untuk ditangguhkan," ungkapnya terpisah.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan seruan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 kitab undang-undang hukum pidana dan/atau Pasal 110 kitab undang-undang hukum pidana juncto Pasal 87 kitab undang-undang hukum pidana dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Tonton video Tradisi Salam Tempel yang Meriah di Polman:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon