
Jakarta -Kerusuhan terjadi pada 22 Mei 2019 di Jakarta. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 15 LBH se-Indonesia meminta para elite politik berhenti menyulut pertikaian.
"LBH-YLBHI meminta kepada elite politik untuk berhenti mengorbankan manusia/rakyat, mengupayakan suasana yang menyejukkan dan menyatukan," demikian keterangan pers YLBHI dan 15 LBH se-Indonesia, Kamis (23/5/2019).
Mereka mendesak semoga kekerasan tidak boleh kini juga dan jangan hingga rakyat kembali menjadi korban. Selain elite politik, mereka mengajak masyarakat membuat suasana sosial-politik yang sejuk, menahan diri dari tindakan yang memicu kekerasan.
Baca juga: Prabowo Subianto Imbau Pendemo Hentikan Aksi |
"LBH-YLBHI menemukan perkembangan ada upaya-upaya membenturkan antar-kelompok masyarakat atau upaya mendorong konflik horizontal. Jika ini dibiarkan, akan sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan. Kita harus terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dalam mendapatkan dan mengembangkan informasi yang semakin mengentalkan kebencian dan perpecahan," kata YLBHI dan 15 LBH se-Indonesia.
Pihak kepolisian dinilainya perlu mempunyai kesabaran ekstra dalam kondisi 22 Mei. Polisi diminta membedakan perlakuan terhadap massa agresi tenang dan perlakuan terhadap massa perusuh atau provokator. Keterlibatan pegawanegeri Tentara Nasional Indonesia perlu tetap dijaga semoga tidak melanggar hak-hak masyarakat sipil.
"TNI tidak melibatkan diri tanpa kode dari otoritas sipil. Hal tersebut bukan hanya untuk menjaga terpenuhinya hak konstitusional berekspresi massa aksi, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat luas," kata mereka.
YLBHI juga menyerukan kepada para jurnalis semoga berhati-hati menyiarkan informasi bermuatan kekerasan. Mereka khawatir informasi semacam itu justru memicu provokasi lebih lanjut. Ini diatur dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 perihal Penyiaran. Media massa perlu terus menjunjung semangat jurnalisme damai.
Terkait kerusuhan 22 Mei itu sendiri, mereka ingin semoga kasus itu diusut tuntas. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan.
"Komnas HAM perlu segera melaksanakan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap bintang film intelektual/entrepreneur conflict," kata mereka.
Komponen yang membuat pernyataan ini yakni YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon