Wednesday, June 5, 2019

Dua Mucikari Vanessa Angel Bebas Sempurna Di Hari Raya Idul Fitri

Dua Mucikari Vanessa Angel Bebas Tepat di Hari Raya Idul FitriTentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska/Foto: Amir Baihaqi

Sidoarjo -Dua muncikari Vanessa Angel, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska balasannya dapat menghirup udara bebas sempurna di Raya Idul Fitri. Keduanya bebas sehabis divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Tentri dan Siska dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 perihal informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.


"Alhamdulillah, balasannya kami dapat bebas," kata Tentri kepada awak media yamg sudah menunggunya di depan pintu gerbang Rutan Klas I Medaeng, Rabu (5/6/2019).

Menurut Tentri, usai kebebasannya ini, ia dan Siska mengaku akan pribadi pulang ke kampung halaman. Di sana ia akan merayakan lebaran bersama keluarga yang sudah menunggunya.

"Kami pribadi ke bandara, mau pulang ke Bandung, sedangkan Siska ke Jakarta. Kami berdua sudah kepingin bertemu dengan keluarga," tandas Tentri.


Dari pantauan detikcom, tidak ada keluarga dari kedua muncikari itu yang menjemput di gerbang Rutan Medaeng. Keduanya hanya terlihat diantar oleh dua orang petugas Rutan Medaeng.

Mereka berdua bebas sekitar pukul 08.15 WIB. Tak usang berselang, kedua muncikari itu lalu dijemput masing-masing kuasa hukumnya ialah Robert Mantinia dan Franky Desima Waruwu.


Tonton video Tiga Muncikari Vanessa Angel Jalani Vonis:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)