
Blitar -Pemuda usia 24 tahun sebagai pengelola kost drive thru di Blitar juga memanfaatkan teknologi untuk memasarkan persewaan kamar short time. Melalui instagram maupun menciptakan grup di whatsapp.
Penelusuran detikcom, Wisang Ramadhan (24) menciptakan saya IG Kost Bebas Blitar Raya. Akun itu terdeteksi semenjak satu tahun kemudian dengan jumlah pengikut sebanyak 322.
Di akun itu, Wisang juga mencantumkan nomor handphone yang dapat dihubungi jikalau ada yang berminat menyewa. Dari telepon yang masuk ke nomor itulah, Wisang kemudian mengontak sang penunggu rumah kontrakan di wilayah Bajang, Talun, itu.
"Tersangka memakai media umum untuk mengatakan jasa kost per tiga jam itu. Kaprikornus mereka yang mau sewa, telepon dulu ke nomor di medsos itu. Baru nanti tersangka akan menghubungi yang nunggu kostan," ungkapnya.
Wisang mengatakan kamar kost drive thru dengan tarif bervariasi. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif ini berlaku setiap hari Senin hingga Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
"Yang paling laku tipe B yang tarifnya Rp 40 ribu per tiga jam. Dalam sehari tiga hingga empat pasang yang datang," saya Wisang di depan wartawan.
Bisnis yang sudah dijalani selama setahun ini cukup menguntungkan. Wisang membayar kontrak rumah itu sebanyak Rp 8 juta. Namun setiap pekan penghasilannya berkisar Rp 1,5 juta. Dari penghasilan higienis Rp 6 juta/bulan itu, beliau keluarkan ongkos honor penunggu sebesar Rp 1,2 juta/bulan.
Kini Wisang memanen hasil bisnis haramnya. Pemuda tersebut dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 296 kitab undang-undang hukum pidana perihal memudahkan perbuatan cabul. Dan pasal 263 kitab undang-undang hukum pidana perihal pemalsuan. Karena beliau menggandakan identitas ketika mengontrak rumah milik Lukito di Bajang, Talun itu.
Geger Kost 'Drive Thru' di Blitar Kaprikornus Spot Mesum Pelajar:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon