Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar Dedi Sopandi. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)Bandung -Pemprov Jabar akan menaikkan besaran proteksi keuangan desa dari sebelumnya Rp 127 juta menjadi Rp 200 juta di tahun 2020. Suntikan dana ini untuk menggenjot pembangunan dan SDM desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar Dedi Sopandi menyampaikan proteksi keuangan bagi 5.312 desa mengalami peningkatan setiap tahunnya. Besaran dana dikucurkan merata.
"Tahun 2018 adalah Rp 115 juta, tahun 2019 Rp 127 juta. Untuk tahun 2020 proteksi keuangan desa ini naik menjadi Rp 200 juta," kata Dedi di tempat Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya rencana kenaikan dana proteksi keuangan desa tersebut mengacu pada hasil penilaian tahun ini. Meskipun, peruntukan dana tersebut masih sama dengan tahun ini.
"Peruntukannya sama yakni untuk infrastruktur, lingkungan, kegiatan Sapa Warga dan juga kenaikan tunjangan aparatur desa," katanya.
Ia menuturkan tahun 2020 diperkirakan desa di Jabar rata-rata akan mendapat dana Rp 1,2 miliar yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dari sebelumnya hanya Rp 900 juta.
"Setiap desa ada yang sanggup Rp 600 juta, ada yang Rp 900 juta, ada juga yang Rp 1,3 miliar. Kalau dihitung, rata-rata satu desa itu mendapat kurang lebih Rp 900 juta. Makara jikalau ditambah dana proteksi keuangan pemerintah provinsi nanti, itu bisa dipastikan satu desa ini rata-rata berkisar Rp 1,2 miliar," ucapnya.
Ia berharap aparatur desa bisa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang jumlahnya cukup besar itu. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun juga peningkatan kualitas SDM.
"Misalnya untuk penanganan stunting atau ancaman narkoba," ujar Dedi.
Jokowi Minta Korpri Awasi Dana Desa Sampai Makara Barang:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon